TKDD 2021 Masih Sisa Rp 100 Triliun, Sri Mulyani Wanti-Wanti Ini ke Pemda

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021 masih tersisa Rp 100 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Jan 2022, 11:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 11:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani Hadiri Seminar Nasional Nota Keuangan APBN 2020
Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan pada Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020 : Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sri Mulyani menjelaskan kondisi ekonomi global diselimuti awan hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021 masih tersisa Rp 100 triliun. 

Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun.

“Masih ada Rp100 triliun sampai dengan akhir tahun yang tidak dibelanjakan. Angka yang cukup besar yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Ini yang mungkin perlu untuk menjadi perhatian kita semua,” kata Menkeu dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, Selasa (11/1/2022).

Padahal, kata Menkeu, TKDD merupakan salah satu instrumen penting yang diarahkan untuk belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik.

“TKDD adalah salah satu instrumen paling penting. Belanja TKDD itu hampir sepertiga dari APBN kita. Itu diberikan kepada seluruh pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemerintah memberikan belanja TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus.

Menkeu meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.

“TKDD ini menjadi instrumen kita untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya, bukan membebani, yaitu untuk melayani masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengelolaan APBD

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Maka Menkeu mendorong agar TKDD yang juga merupakan suatu instrumen sangat penting harus memerankan peranan yang sama dengan APBN.

“Saya masih melihat teman-teman di daerah APBD-nya belum 100 persen optimal satu sinergi dengan APBN. Jadi waktu APBN-nya mau mendorong ekonomi, banyak APBD-nya malah ngerem sehingga waktu Presiden Jokowi mau ngegas, Anda ngerem sehingga jalannya menjadi tidak optimal, tidak secepat yang kita inginkan,” kata Menkeu.

Menkeu berharap pemerintah daerah mengantisipasi berbagai persoalan di dalam pengelolaan APBD agar TKDD dapat dioptimalkan untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya