Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan ketentuan baru terkait vaksinasi booster bagi kelompok lansia (warga berusia diatas 60 tahun).
Jika vaksinasi Covid-19 booster sebelumnya diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua, penyuntikan dosis ketiga atau booster untuk lansia kini bisa diberikan minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis lengkap.
Aturan baru ini disampaikan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.
Advertisement
''Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,'' kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, dikutip dari laman Kemkes.go.id, Rabu (23/2/2022).
Lansia, maupun masyarakat yang sudah masuk kategori penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengambil bagian dosis vaksin di fasilitas kesehatan terdekat.
Berikut adalah langkah-langkah mengecek tiket vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi :
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'
Setelah mendapat tiket vaksin di aplikasi PeduliLindungi, langkah selanjutnya adalah menunjukkan tiket tersebut kepada petugas di fasilitas kesehatan terdekat dan mengambil nomor antrian vaksinasi.
Jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pentingnya Percepatan Vaksinasi Booster Bagi Lansia
Kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.
Kemenkes mengatakan, seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.
Namun, dengan terbatasnya ketersediaan vaksin Sinovac dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk vaksinasi booster dapat menggunakan vaksin bermerek lain.
Dr. Nadia pun menekankan agar percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer.
Ia juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi secara merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70 persen dari populasi.
''Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,'' jelasnya.
''Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' katanya.
Advertisement