Indonesia Kembali Sandang Status Kelas Menengah Atas Tahun Ini

Dalam krisis saat ini ini Indonesia diperkirakan mampu mengembalikan status level sebelum krisis dari lower middle income ke upper middle income hanya dalam waktu 2 tahun.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Feb 2022, 17:45 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022, 17:45 WIB
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, dalam webinar Presidensi G20 Indonesia : Transformasi Ekonomi untuk Penguatan dan Pemulihan Bersama, Kamis (24/2/2022).
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, dalam webinar Presidensi G20 Indonesia : Transformasi Ekonomi untuk Penguatan dan Pemulihan Bersama, Kamis (24/2/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan Ekonomi 5,2 persen hingga 5,5 persen di 2022. Artinya jika angka tersebut berhasil dicapai, maka Indonesia diperkirakan dapat kembali masuk statusnya ke level upper middle income atau kelas menengah atas di 2022.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, dalam webinar Presidensi G20 Indonesia: Transformasi Ekonomi untuk Penguatan dan Pemulihan Bersama, Kamis (24/2/2022).

“Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar ini (5,2 – 5,5 persen) Indonesia diperkirakan dapat kembali mampu ke mengembalikan statusnya ke upper middle income di 2022. Di mana status ekonomi Indonesia pada tahun 2020 sempat terkoreksi dari upper middle income ke lower middle income,” kata Amalia.

Maka, dalam krisis saat ini ini Indonesia diperkirakan mampu mengembalikan status level sebelum krisis dari lower middle income ke upper middle income hanya dalam waktu 2 tahun.

Berbeda dengan krisis 1998, di mana pada saat itu Indonesia juga terkoreksi dari lower middle income ke low income country. Tapi pada saat itu Indonesia membutuhkan waktu selama 4 tahun untuk mengembalikan statusnya kembali ke lower middle income.

“Artinya struktur perekonomian Indonesia saat kita ditimpa krisis covid-19 ini ternyata relatif lebih resilien dibandingkan dengan kondisi perekonomian pada saat krisis keuangan 1998,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Multiplier Effect

FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski pertumbuhan ekonomi masih di level negatif, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut setidaknya ada perbaikan di kuartal III 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oleh sebab itu, Pemerintah optimis bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dilakukan melalui upaya untuk meningkatkan produktivitas, dan terus menata struktur perekonomian dengan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi.

“Sehingga bisa memberikan multiplier effect yang sangat signifikan untuk perekonomian kita,” imbuhnya.

Diketahui bersama, ekonomi Indonesia sudah berada pada proses pemulihan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi triwulan ke-IV tahun 2021 telah pulih yang tumbuh sebesar 5,02 persen atau selama tahun 2021 mampu tumbuh sebesar 3,7 persen.

Walaupun sempat mengalami tekanan di kuartal ke-III 2021 Akibat penyebaran virus Delta tetapi ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh sebesar 3,51 persen.

“Untuk itu saya ingin menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia berada pada momentum tumbuh lebih cepat di Tahun 2022 dan 2023,” ucapnya.

Dibandingkan dengan negara lain, kata Amalia pemulihan ekonomi Indonesia relatif sangat baik, yang melaju positif di 3 Kuartal terakhir tahun 2021. Sementara, jika dibandingkan dengan negara lain, setelah mencapai titik pemulihan di kuartal tertentu, mereka tumbuh melambat bahkan di beberapa negara kembali tumbuh negatif.

“Ekonomi Indonesia tumbuh cukup tinggi dibandingkan negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama bila kita bandingkan dengan negara lain di kawasan Asia kita termasuk cukup tinggi. Sehingga level PDB Indonesia harga konstan sudah melampaui level sebelum pandemi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya