Jadi Destinasi Wisata Baru, Jokowi Resmikan Penataan 3 Kawasan di Kupang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan Kawasan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 24 Mar 2022, 12:40 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 12:40 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3/2022).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3/2022).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan Kawasan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kamis (24/3/2022).

"Saya sangat terkesan dengan hasil penataan kawasan di Kota Kupang dari Kota Lama, Pantai Kelapa Lima, hingga Koridor Jalan Frans Seda. Diharapkan dengan penataan ini dapat mengubah wajah Kota Kupang, mengubah infrastrukturnya menjadi lebih baik, serta mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat para pengunjung lebih senang dan nyaman berkunjung ke Kota Kupang," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, penataan Kawasan Kota Kupang tersebar di 3 lokasi, yakni Pantai Kelapa Lima, Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK), dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Luasan kawasan yang dilakukan penataan adalah 5,19 ha.

"Penataan 3 lokasi yang sudah selesai ini merupakan tahap pertama penataan Kota Kupang. Sementara tahap kedua sudah dalam proses perencanaan dan diharapkan mulai dilelang pada tahun ini," terang Diana.

Penataan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dengan kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk dan PT Yodya Karya (Persero) Tbk - KSO PT Kencana Layana Konsultan sebagai manajemen konstruksi.

Pengerjaan dilakukan sejak Oktober 2020 dan selesai pada Februari 2022 dengan biaya sebesar Rp 81 miliar bersumber dari APBN tahun anggaran 2020-2021 (multiyears contract).

Penataan kawasan Pantai Kelapa Lima yang merupakan sentra penjualan ikan bagi masyarakat setempat dilakukan dengan menata PKL yang dapat menampung 96 kios, mengembalikan view ke arah pantai, serta memaksimalkan ruang terbuka publik.

Lingkup pekerjaannya yaitu jetty pedagang/pier kuliner, gazebo, open theater, break water, stepping plaza, plaza pedestrian/promenade, toilet, toko bunga, pos jaga, dan drainase.

Untuk penataan kawasan Kota Lama atau Pantai LLBK dilakukan dengan menghubungkan poros utama dengan material hardscape, menata PKL yang dapat menampung 44 kios, dan meningkatkan kualitas ruang terbuka.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penataan

Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK).
Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK). (Dok. Kementerian PUPR)

Pekerjaan yang dilakukan di kawasan ini diantaranya renovasi heritage harbour, renovasi pier dan view deck, jetty pedagang, gazebo timor, tugu selamat datang, sea wall, toe protection, stepping plaza, promenade, jalan cobble stone, jalan aspal, toilet, toko bunga, dan drainase.

Kemudian, dilakukan juga penataan Koridor 3 Jalan Frans Seda dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap kawasan. Pekerjaan penataannya melingkupi pedestrian, street furniture, dan drainase.

"Dengan penataan ini kawasannya menjadi lebih bersih dan rapi sehingga diharapkan dapat menjadi icon dan destinasi wisata baru di Kota Kupang. Kami berpesan kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memelihara kawasan ini agar tidak cepat rusak," ujar Diana.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya