Penerimaan Pajak Negara Capai Rp 199 Triliun hingga Februari 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak negara sampai Februari 2022 telah mencapai Rp 199,4 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2022, 21:29 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 21:25 WIB
Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (7/3/2022), terdapat 19.703 wajib pajak yang mendaftar program PPS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak negara sampai Februari 2022 telah mencapai Rp 199,4 triliun atau tumbuh 36,5 persen dibandingkan capaian pada bulan Januari 2022. Angka tersebut merupakan 15,8 persen dari yang ditargetkan dalam APBN yakni Rp 1.265 triliun.

"Sampai Februari penerimaan pajak sangat kuat yakni Rp 199,44 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Hanya saja, pertumbuhannya mengalami penurunan jika dibandingkan capaian di bulan Januari. Pada Januari, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak tumbuh hingga 59,39 persen. Dia berharap penurunan ini tidak berlanjut pada bulan berikutnya. Sebab hal ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat.

"Bulan ini pertumbuhannya 36,5 persen, jadi lebih rendah dari Januari," ungkapnya.

Sri Mulyani mengatakan data penerimaan pajak menggambarkan cerita positif yang terjadi pada awal 2022. Tren ini diyakini akan terus menguat dan meningkat seiring geliat kegiatan ekonomi masyarakat yang meningkat. Hal ini didukung oleh berbagai faktor yakni pemulihan ekonomi yang terus menguat, kinerja manufaktur, ekspor impor yang terus naik.

 


Nonmigas

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Secara rinci, Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp 110,2 triliun atau 17,4 persen dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian, walaupun ada pula faktor basis penerimaan tahun lalu yang rendah.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp 74,2 triliun atau 13,4 persen dari target.

Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 1,5 triliun atau 5,1 persen dari target. Sementara penerimaan dari PPh migas, penerimaannya senilai Rp 13,5 triliun atau 28,6 persen dari target.

"Pada saat yang sama penerimaan pajak diharapkan akan melanjutkan perbaikan sejalan dengan pemulihan ekonomi serta mengoptimalkan potensi penerimaan dari harga komoditas," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya