Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah bakal mencairkan uang tunjangan hari raya atau THR PNS dan gaji ke-13 bagi PNS pada lebaran tahun ini. THR PNS tersebut nantinya akan termasuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.
Pembayaran THR PNSÂ plus tukin 50 persen ini kembali digelontorkan oleh pemerintah, setelah selama 2 tahun masa pandemi Covid-19 para abdi negara hanya bisa menerima THR berupa gaji pokok, minus tunjangan kinerja.
Namun kapan THR PNS 2022 ini cair? Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, rencananya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengumumkan terkait pencairan THR PNS tahun 2022 besok Sabtu, 16 April 2022.
Advertisement
Informasi mengenai pengumuman pencairan THR dan gaji ke-13 PNS pleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini paling banyak dicari. Selain itu, masih ada sejumlah berita yang tak kalah menarik.
Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (16/4/2022):
1. Sri Mulyani Umumkan Pencairan THR PNS Besok 16 April 2022
Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan hari raya atau THR kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Biasanya, THR PNS ini diberikan kepada para PNS sebelum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri.
Pada skema pencairan THR PNS pada tahun 2021 lalu diberikan secara bertahap. Pencairan pertama pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri.
Tentunya kepastian soal pencairan THR PNS 2022 ini memang dinanti para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika memasuki bulan Ramadhan, terlebih saat mendekati Lebaran Idul Fitri.
2. Cara Cek Hasil Seleksi SPAN PTKIN 2022, Klik pengumuman.span-ptkin.ac.id
Pengumuman SPAN PTKIN 2022 atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Negeri Keagamaan Islam Negeri telah diumumkan pada hari ini, Jumat, 15 April 2022.
Pengumuman Pengumuman SPAN PTKIN 2022 dapat diakses mulai pukul 14.00 WIB.
Sebagai informasi, SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berbasis prestasi akademik yang dilakukan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem terpadu. Seleksi ini diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Advertisement
3. THR PNS dan Gaji ke-13 Segera Cair, Berapa Besarannya?
Tunjangan hari raya atau THR PNS dan gaji ke-13 pada Lebaran 2022 ini dipastikan akan digelontorkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR PNS 2022Â tersebut nantinya akan termasuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara," kata Jokowi, dikutip Jumat (15/4/2022).