Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Legal Forum dengan topik Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN.
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pandangan, serta membuka peluang berdiskusi mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perasuransian.
Baca Juga
Selain itu, juga sebagai upaya assurance bagi seluruh anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group.
Advertisement
Narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaaan Agung RI Tomo Sitepu dan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang menjelaskan bahwa Direksi atau manajemen perusahaan harus selalu menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) agar tidak terjadi kerugian Negara. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN maupun Peraturan OJK sebagai regulator.
“Kerugian keuangan perusahaan BUMN sering kali dikaitkan dengan kerugian keuangan negara, karena makna keuangan negara dalam perundang-undangan yang mencakup keuangan negara yang dipisahkan, kemudian menjadi modal BUMN atau anak usaha BUMN," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/5/2022).
"Sehingga hal tersebut menjadi perhatian kita semua, terkait bagaimana bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bisnis perusahaan agar dapat mencegah timbulnya kerugian Negara,” ujar Munadi.
Munadi menambahkan, tindakan pengambilan keputusan oleh direksi perusahaan perlu didasari itikad baik dan sifat hati-hati. Itikad baik dapat dikatakan sebagai mens rea, sementara sifat kehati-hatian sebagai manajemen resiko.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Good Corporate Governance
PT Jasa Raharja dalam menjalankan usahanya senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku dan menerapkan Good Corporate Governance.
Tak hanya itu, Jasa Raharja juga melakukan audit dan evaluasi secara periodik sebagai upaya pencegahan dari risiko yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan.
“Kita ketahui bahwa dalam menyelenggarakan tugas dan kegiatan usaha, tidak terlepas dari risiko terjadinya kerugian keuangan perusahaan. Salah satunya dalam penempatan investasi yang memiliki tingkat risiko tinggi dan dapat mengakibatkan kerugian perusahaan”, tutur Munadi.
Selain sebagai bahan edukasi, kegiatan Legal Forum ini diharapkan ke depannyadapat menjadi upaya mitigasi hukum dalam pengelolaan bisnis perusahaan yang berisiko menimbulkan kerugian. Kegiatan Legal Forum Jasa Raharja ini merupakan rangkaian kegiatan Legal ForumIFG dan akan diselenggarakan lagi oleh member holding IFG yang lain.
Advertisement
Jasa Raharja: Periode Mudik Lebaran, Angka Kecelakaan Turun 11 Persen
Sebelumnya, momen mudik Lebaran yang diikuti dengan mobillitas arus mudik dan arus balik masyarakat telah berakhir. Lebaran tahun 2022 ini terasa berbeda karena tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama 2 tahun karena pandemi.
Mengantisipasi mudik lebaran tahun ini Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2022 pada periode 28 April s.d 9 Mei 2022, dimana berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11 persen dibandingkan Tahun 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40 persen.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, Jasa Raharja turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 Hari dariyaitu dari tanggal 25 April s.d 10 Mei 2022.
“Pada periode tersebut Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp 99,2 miliar naik 10,6 persen dari periode yang sama Tahun 2019. Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp 73,3 miliar, naik 12 persen dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar, naik 6,8 persen dibandingkan periode Lebaran Tahun 2019” jelas Rivan, Jumat (13/5/2022).
“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta,” tambah Rivan.
Rivan melanjutkan, penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, aman dan lancer ini semua tentunya berkat upaya dari semua Instansi berwenang baik dari Pemerintah, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan mudik Lebaran Tahun 2022 baik saat arus mudik maupun arus balik.
Beda dengan Mudik Tahun Lalu
Mudik tahun ini berbeda dengan mudik sebelumnya, di mana masyarakat sudah dua tahun tidak mudik karena pandemi. Hal itu ditunjukkan dengan hasil survey Kementerian Perhubungan yang mengekspresikan animo masyarakat yang tinggi yaitu sebanyak 85,5 juta masyarakat yang ingin mudik.
kami mengapresiasi kepada Instansi terkait yang menjalankan berbagai kebijakan dimana Jasa Raharja terlibat didalamnya mulai dari sebelum mudik dengan pengecekan jalur bersama Korlantas Polri Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN yang bersinergi melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana transportasi public seperti Stasiun, Terminal, Bandara dan juga sarana dan prasarana jalan raya termasuk jalan toll.
Dan tentunya penyelenggaran program mudik gratis dengan tema Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 yang digagas oleh Kementerian BUMN yang sukses mengalihkan 40 ribu dari mudik menggunakan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor menjadi mudik menggunakan moda transportasi umum yang memenuhi standar keselamatan. Serta memastikan para pemudik tetap sehat dengan penerapan kebijakan vaksinasi bagi peserta mudik gratis tersebut.
Penerapan kebijakan Korlantas Polri seperti pemberlakuan Contra Flow hingga One Way di Ruas Toll Jakarta - Semarang pada saat arus mudik dan arus balik yang terbukti efektif menjadikan mudik tahun 2022 ini menjadi lebih aman, nyaman dan sehat.
Advertisement