Pengendalian Mudik Lebaran Sukses, Klaim Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Turun

Penerapan Operasi Ketupat 2022 dan Pengamanan Arus Mudik (PAM) Lebaran 1443 H tahun 2022, yang berlangsung dari tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, terbukti efektif

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2022, 22:47 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2022, 22:43 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Liputan6.com, Jakarta Penerapan Operasi Ketupat 2022 dan Pengamanan Arus Mudik (PAM) Lebaran 1443 H tahun 2022, yang berlangsung dari tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, terbukti efektif dimana arus mudik dan balik tahun ini cenderung lancar dan aman.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, setelah dilakukan analisa dan evaluasi terhadap Data Korporasi (DASI) Jasa Raharja, secara keseluruhan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 sebesar Rp 44,13 miliar.

"Jumlah ini turun signifikan yaitu 50 persen dari pada tahun 2019. Sedangkan untuk santunan korban yang meninggal dunia sebesar Rp 43,59 miliar turun 3 persen dibanding tahun 2019,” jelas Rivan, Selasa (24/5/2022).

Rivan juga menambahkan,  untuk santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan selama periode mudik lebaran kepada ahli waris yang sah.

"Sementara bagi korban luka-luka yang masih dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit,” tegasnya.

 

Pulau Jawa Jadi Penyumbang Utama

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya