Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp 167,6 Triliun di Semester I 2022

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sudah menyentuh 56,1 persen dari target yang sudah direvisi dalam Perpres No. 98/2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2022, 21:21 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 21:20 WIB
Petugas Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Lintas Provinsi
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan negara dari pos kepabeanan dan cukai mencapai Rp 167,6 triliun di semester I 2022. Salah satu pendorongnya aktivitas impor yang semakin tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sudah menyentuh 56,1 persen dari target yang sudah direvisi dalam Perpres No. 98/2022. Angka ini juga tumbuh 37,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Bea masuk tumbuh 30,5 persen, cukai tumbuh 33 persen, dan bea keluar tumbuh 74,9 persen,” kata Sri Mulyani dikutip dari Belasting.id, Rabu (27/7/2022).

Sri Mulyani kemudian merinci penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, bea masuk untuk semester I 2022 terkumpul sejumlah Rp 23,12 triliun. Penerimaan bea masuk itu tumbuh 30,5 persen secara tahunan.

Bea masuk tumbuh lantaran pertumbuhan impor nasional juga cukup baik. Ada beberapa sektor yang membaik, yaitu sektor perdagangan berupa gas dan kendaraan, sektor industri berupa barang prapabrikasi, serta sektor pertanian berupa impor gula dan besi baja.

Kedua, realisasi penerimaan bea keluar pada semester I 2022 senilai Rp 23,03 triliun. Angka tersebut tumbuh 74,9 persen secara tahunan.

Sri Mulyani menerangkan kinerja bea keluar dipengaruhi tingginya harga komoditas sejak awal tahun, serta volume ekspor yang membaik, terutama tembaga, CPO dan turunannya.

Ketiga, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I 2022 ini sejumlah Rp 118 triliun atau tumbuh 33,3 persen. Penerimaan CHT dipengaruhi kebijakan tarif berimbang 12,9 persen dan adanya lonjakan pemesanan pita cukai pada Maret lalu sebagai antisipasi dari kenaikan PPN sejak 1 April 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penerimaan Pajak Capai Rp 868 Triliun di Semester I 2022

FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak
Petugas melayani wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rata-rata mereka yang datang ingin menanyakan perihal electronic filing identification number (EFIN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penerimaan pajak di semester I 2022 mencapai Rp 868,3 triliun. Angka ini sekitar 58,5 persen dari target. Penerimaan pajak mampu tumbuh positif karena ekonomi Indonesia mulai pulih.

"Hingga Semester I penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun atau 58,5 persen dari target," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 519,6 triliun atau 69,4 persen. Menurutnya ini pencapaian yang luar biasa hanya dalam waktu setengah tahun saja.

Kemudian dari posn PPN dan PPNBM sebesar Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen. Lalu dari pos PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Sedangkan dari PPh migas mencapai Rp 43 triliun atau 66,6 persen.

Berdasarkan data-data tersebut, penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen. Capai tersebut disebabkan harga komoditas yang mengalami kenaikan dan memberikan dampak positif ke penerimaan negara.

"Dan karena pertumbuhan ekonomi yang pulih dan membaik, sehingga memberikan dampak positif ke penerimaan pajak," kata dia.

Alasan lainnya, basis penerimaan pajak tahun ini masih belum tinggi sekali karena ekonomi baru mulai pulih. Sebagaimana diketahui, tahun lalu Indonesia masih terkena delta varian.

Selain itu kenaikan penerimaan pajak tahun ini juga tidak terlepas dari adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada Juni lalu.

"Juni ini kami tutup program PPS dan ada kenaikan PPN dari program yang dilaksanakan," kata dia.

Dia menambahkan, penerimaan pajak semester II akan mengalami tantangan lantaran sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang sudah membaik. Sehingga faktor-faktor tadi akan memberikan dampak penerimaan pajak semester depan.

"Jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat. Memang ada alasan pemulihan eko sudah cukup kuat," kata Sri Mulyanimengakhiri.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya