Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) memastikan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).
Tata kelola perusahaan sesuai dengan arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Baca Juga
Corporate Secretary PT Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, TASPEN berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
Advertisement
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," kata dia dalam perusahaan, Jumat (26/8/2022).
Pernyataan Mardiyani ini untuk menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu pengacara terkait dana investasi dari PT Taspen diselewengkan untuk persiapan Capres 2024.
Ia melanjutkan, portofolio Investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen. Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen dan untuk saham tidak sampai 5 persen yang sebagian besar adalah saham BUMN.
Audit BPK
Setiap tahun kinerja PT Taspen (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen (Persero) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di Taspen.
“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. TASPEN selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini.”, jelas Mardiyani.
Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.
Advertisement
Viral Dirut BUMN Disebut Kamaruddin Siapkan Dana Capres 2024 Pakai Dana Perusahaan
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai ucapan pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang menyebutkan mengenai adanya dana Rp 300 triliun di sebuah BUMN yang dipersiapkan untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.
Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dalam sebuat video di TikTok, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa seorang dirut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun diminta atau atas inisiatif sendiri memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini dititipi oleh dirut BUMN tersebut uang dari hasil investasi dana perusahaan tersebut.
"Ini diinvestasikan lalu ada cashback. Cashback ini diinvestasikan atas nama perempuan yang tidak dinikahi secara resmi," jelas di dikutip pada Jumat (26/8/2022).
Menurut Kamaruddin, para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari. "Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, Namanya PT Taspen," kata dia.
Atas kasus tersebut, Kamaruddin sudah menyurati berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tapi surat-surat tersebut tidak mendapatkan balasan.
"Lalu saya harus bersurat ke mana lagi?" tanya Kamaruddin Simanjuntak.
Karena tidak ada tanggapan tersebut maka Kamaruddin Simanjuntak memberitakukan masalah tersebut kepada pemegang saham yaitu seluruh masyarakat Indonesia.