Seleksi PPPK Guru Resmi Dibuka 31 Oktober hingga 13 November 2022, Simak Rincian Jadwalnya!

Seleksi administrasi PPPK Guru akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 November sampai dengan 17 November 2022.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Nov 2022, 09:15 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 09:15 WIB
Hasil Tes PPPK
Adapun seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari keterangan resmi BKN, Selasa (1/11/2022), pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Guru tersebut merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B- KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Selanjutnya, pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.

Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Kemudian, untuk Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelamar 2021 Prioritas

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status, dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki, serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1, Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

 


UNBK Kemendikbud

Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)
Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)

Adapun seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud.

Data akan terenkripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan Oleh Masing- Masing Instansi.

Detail Dari Pelaksanaan PPPK Guru Terdapat Pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya