Tok, Konsumen BBM Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

BPH Migas berasama Kemendagri melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembatasan konsumen BBM jenis Solar dan Pertalite.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Nov 2022, 12:40 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 12:40 WIB
Tiga Kemungkinan Penyebab Pertalite Bikin Boros BBM
Ilustrasi sepeda motor sedang mengisi BBM di SPBU Pertamina (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembatasan konsumen BBM jenis Solar dan Pertalite.

PKS ini berisi tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni Solar subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite di provinsi, kabupaten dan kota.

Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menyampaikan dukungannya terhadap inisiasi bersama ini.

"Kegiatan ini saya pandang cukup penting sebagai upaya kita bersama untuk mendukung pengawasan konsumen atau pengguna Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (Solar dan Pertalite) agar tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Selasa (1/11/2022).

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, dibutuhkannya koordinasi dan sinergitas yang kuat antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas dengan Kemendagri dalam melaksanakan tugas ini.

"Tujuan PKS ini terutama pengendalian konsumen yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP agar tepat sasaran," ungkap Erika.

Lebih lanjut Erika merinci, ruang lingkup dari Kerja Sama ini meliputi fasilitasi penyediaan data dan informasi konsumen pengguna, fasilitasi peran pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dalam pelaksanaan instrumen pengendalian penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP, juga pembinaan dan pengawasan.

 

Verifikasi Data

SPBU BBM
SPBU Pertamina. PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Dok Pertamina... Selengkapnya

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi dan rekomendasi terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Tujuannya, agar terintegrasi dalam sistem Informasi Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT dan JBKP.

Selanjutnya, Kemendagri dapat mendukung pengawasan atas pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, kerja sama dilakukan melalui sosialisasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selanjutnya

Antrean Kendaraan Jelang Pemberlakuan Kenaikan BBM di SPBU Cinere
Antrean kendaraan warga mengisi BBM Pertalite sebelum pemberlakuan harga resmi jam 14.30 kenaikan BBM pada salah satu SPBU di kawasan Cinere, Depok, Sabtu (3/9/20222). Hari ini pemerintah secara resmi menaikkan BBM Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Tak hanya itu, Kemendagri diharapkan dapat memberikan dukungan terkait harmonisasi data pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar terintegrasi dalam sistem Informasi Teknologi Badan Usaha Penugasan agar tepat sasaran.

Adapun Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian ESDM Nomor 193/3035.A/SJ dan Nomor 1.PJ/03/MEM/2020, tanggal 30 April 2020, tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya