Akun @lelahmiskinproject Sampaikan Permintaan Maaf ke Lion Air Terkait Konten Video Negatif

Lion Air mempelajari terkait isi konten video yang dinilai negatif dan sudah melaporkan kepada pihak berwenang yaitu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 01 Nov 2022, 17:55 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 17:55 WIB
Rita/Liputan6.com
Pesawat Lion Air. Lion Air melaporkan akun sosial media @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait unggahan video yang dinilai merugikan perusahaan

Liputan6.com, Jakarta - Akun media sosial Instagram @lelahmiskinproject menyampaikan permintaan maaf kepada maskapai Lion Air terkait unggahan video yang dianggap memiliki unsur negatif.

Permintaan maaf itu disampaikan melalu sebuah video pernyataan yang dibagikan pada Sabtu (29/10).

"Kami bertiga ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas video konten yang telah kami upload melalui akun @lelahmiskinproject yang secara langsung ataupun tidak telah merugikan banyak pihak termasuk pihak Lion Group," demikian pernyataan bersama admin akun Instagram @lelahmiskinproject, dikutip Selasa (1/11/2022).

"Kejadian ini akan menjadi pengingat kami dalam membuat konten untuk kedepannya menjadi lebih baik dan bijak lagi. Kami berharap permintaan maaf kami bisa diterima oleh seluruh pihak, terima kasih," lanjut pernyataan itu. 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by LMP (@lelahmiskinproject)

Seperti diketahui, Lion Air melaporkan akun sosial media @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait unggahan video yang dinilai merugikan perusahaan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, unggahan dua akun media sosial tersebut adalah konten video @lelahmiskinproject berjudul Ngintipin Lion di Udara dan @ramdanalamsyah.id berjudul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.

"Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum," kata Danang dalam keterangan tertulis.

Dia membeberkan, pihak Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video tersebut dan melaporkan kepada pihak berwenang yaitu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan kedua akun itu.

"Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya," jelasnya.

Penjelasan Lion Air

Pesawat Lion Air terparkir di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Meski berulang kali diguncang gempa, penerbangan menuju Lombok masih berjalan normal.
Tercatat, penerbangan pada Minggu, 19 Agustus 2018 hingga hari ini, 20 Agustus 2018, masih berjalan normal.

Isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.

Upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya.

Lion Air menegaskan, dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan dan upaya tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seluruh pelaksanaan penerbangan Lion Air didasarkan pada standar regulasi nasional dan internasional, ketentuan yang ditetapkan pabrikan pesawat udara, serta aturan yang diterbitkan dari internal Lion Air.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya