Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun jadi 80 tahun.
Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian masih mengkaji usulan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sembari menunggu kelengkapan data dari pihak China.
"Masih juga kita pelajari usulan mereka terhadap waktu penambahan konsesi. Kita masih menduga data-data juga kenapa bisa nambah, apa masalah kondisinya," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
"Kembali lagi kepada data yang mereka kirim. Kalau mereka belum mengirim data untuk kami bisa menghitung ulang, mungkin tidaknya konsesi nambah 80 tahun, ya kita menunggu itu," tegasnya.
Kendati sejumlah pihak buka kemungkinan terhadap perpanjangan masa konsesi, Kemenhub tetap menunggu kelengkapan data dari pihak KCIC.
"Mereka sudah nyiapin, sudah mulai masuk, kita masih tunggu data FS (feasibility study) nya untuk perpanjang sampai ke 80 tahun. Artinya, kita tunggu data konsesinya, berapa penumpang mereka, kita tunggu," kata Risal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tak mempermasalahkan permintaan China untuk memperpanjang masa konsesi KCJB jadi 80 tahun.
"Gak ada masalah juga," kata dia saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menko Luhut yang juga menjabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung mengatakan kalau panjangnya konsesi KCJB belum final. Dia menekankan, yang penting proyek tersebut tetap berjalan sesuai rencana.
"Kita kan belom final mau 50 tahunan mau 80 tahun, bedanya apa sih? Yang penting kan jalan," tegasnya.
Â
Tidak Alot
Dia juga turut menanggapi soal negosiasi antara Indonesia dan China soal pembengkakan proyek KCJB. Lagi-lagi, menurutnya hal itu tidak ada masalah.
"Enggak (alot negosiasinya) juga, jalan. Tidak ada (masalah) sih, hanya masalah teknis aja," sambungnya.
Luhut kembali menegaskan kalau tidak ada masalah yang terjadi. Dia memastikan, angka pembengkakan biaya (cost overrun) menurut asersi kedua negara akan final dalam waktu dekat. Negosiasi ini juga menurutnya tidak mengganggu cairnya penyertaan modal negara (PMN) Rp 3,2 triliun.
"Kita harapkan bisa selesai dalam beberapa waktu ke depan," tandasnya.
Advertisement