Jokowi Pikir-Pikir Perpanjang Kontrak Vale-Freeport, Bahlil: BP Sudah Lampu Hijau

Presiden Jokowi memanggil jajaran menterinya untuk membahas kontrak karya di bidang minyak dan pertambangan. Diantaranya British Petroleum (BP), Vale, dan Freeport Indonesia.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 31 Jan 2023, 19:59 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2023, 19:58 WIB
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia. Presiden Jokowi memanggil jajaran menterinya untuk membahas kontrak karya di bidang minyak dan pertambangan. Diantaranya British Petroleum (BP), Vale, dan Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil jajaran menterinya untuk membahas kontrak karya di bidang minyak dan pertambangan. Diantaranya British Petroleum (BP), Vale, dan Freeport Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut peepanjangan kontrak karya itu jadi satu bahasan penting dalam rapat terbatas (ratas) yang dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (31/1/2023).

"Kami tadi rapat membahas beberapa hal terkait dengan perpanjangan beberapa kontral karya yang harus dilakukan perhitungan kembali seperti BP kemudian Vale, kemudian ada juga diskusi tentang bagaimana kelanjutan Freeport. Itu tadi kami diskusikan semuanya," katanya usai ratas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dia menyampaikan kalau soal perpanjangan kontrak ini masih jadi bagian diskusi. Alasannya, sejumlah poin yang harus menjadi pertimbangan.

"Masih dalam diskusi, masih dalam tahap diskusi karena kita harus mengkaji semuanya. Karena investasi di bidang minyak maupun di bid pertambangan itu kan ndak bisa dua tahun udah mau putus atau 3 tahun baru kita putuskan. Eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan itu investasinya harus dilakukan sekarang," urainya.

Bahlil menekankan kalau poin pentingnya adalah menjaga investasi tetap terjadi di Indonesia. Apalagi ditengah berbagai tantangan global, mencari investasi untuk masuk ke Indonesia adalah hal yang tak mudah.

Dengan demikian, diperlukan kecekatan dari negara sebagai penentu regulasi agar bisa memuluskan investasi yang masuk.

"Ya kecepatan negara dalam merespon kebutuhan para investor ini sangat penting, tapi yang terpenting adalah sekarang itu orang mencari investasi susah sekarang, yang sudah eksisting kita harus betul-betul bisa mengawal dengan baik," paparnya.

Dari Vale, BP, dan Freeport Indonesia, Bahlil menyebut kalau BP sudah mendapat lampu hijau untuk perpanjangan kontraknya di Indonesia. Namun dia enggan merinci waktu perpanjangan yang diberikan oleh pemerintah.

"BP sudah ada lampu hijau lah BP, untuk perpanjangan. Teknisnya nanti disampaikan menteri ESDM. Waktunya ya, sesuai undang-undang aja," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hilirisasi

Menteri Investasi/kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dok: Tira)

Lebih lanjut, Bahlil menerangkan kalau aspek paling penting dalam industri pertambangan dan minyak di Indonesia adalah hilirisasi. Tujuannya memberikan nilai tambah lebih ke kas negara.

Disisi lain, opsi perpanjangan kontrak juga perlu mempertimbangkan keterlibatan dari perusahaan asal dalam negeri. Baik itu melalui BUMN maupun BUMD.

"Yang terpenting adalah dari semua produksi baik itu oil dan gas, maupun pertambangan kita dorong ke hilirisasi. Hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMN. Jadi nggak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjang tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran secara maksimal," jelasnya.

 


Arahan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 28 November 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Bahlil lantas menyebut kalau Jokowi meminta kalau proses perpanjangan kontrak karya dari perusahaan-perusahaan energi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, juga mempertimbangkan aspek ekonomi yang berdampak positif. Kemudian, mempertimbangkan kepentingan negara dan manfaat untuk rakyat Indonesia.

"Bapak presiden mengarahkan agar semuanya berjalan melalui mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik. Yang ketiga harus betul-betul berdampak kepada kepentingan negara dan terhadap rakyat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya