RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Selesai September 2023

Terbitnya Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan diharapkan dapat memberikan kepastian dan landasan hukum bagi pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 19:00 WIB
Peluang Investasi EBT di Indonesia Semakin Terbuka Lebar
Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 12 Tahun 2017 membuat peluang investari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) semakin terbuka lebar.

Liputan6.com, Jakarta Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) selesai September 2023. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dadan bercerita, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan dan mengembangkan energi baru dan energi terbarukan. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi untuk mengakselerasi hal tersebut.  

"Semua komitmen saya kira sudah sangat lengkap dari sisi pemerintah. Dari sisi regulasi kami sekarang sedang menyelesaikan untuk UU EBET. Kita terus melakukan pembahasan-pembahasan dengan target kira-kira sekitar September, targetnya sekitar September Undang-Undang ini bisa diselesaikan," katanya.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Terdapat 574 DIM dan yang sudah dibahas mencapai 160 DIM.

"Jadi mungkin sudah 15 persen berjalan dari segi pembahasan di Panja. Saya kebetulan jadi Ketua Panja mewakili pemerintah," katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan diperlukan untuk mendukung pembangunan green industry dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepastian Hukum

Terbitnya Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan diharapkan dapat memberikan kepastian dan landasan hukum bagi pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan dan pelaksanaan program pendukungnya.

Lalu, mengoptimalkan sumber daya Energi Baru dan Energi Terbarukan, memperkuat kelembagaan dan tata kelola pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta menciptakan iklim investasi yg kondusif bagi investor Energi Baru dan Energi Terbarukan.

RUU Energi Baru dan Terbarukan juga diharapkan mendorong tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan mempertimbangkan ketersediaan dalam negeri belum cukup tersedia dan menjaga Energi Baru dan Energi Terbarukan tetap kompetitif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PLTS Atap jadi Andalan Kejar Bauran EBT 23 Persen di 2025

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi mengecek panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap ini bertujuan menghemat pemakaian listrik konvensional sekaligus menjadi energi cadangan saat listrik padam. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah gencar mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk memenuhi kebutuhan energi listrik pada berbagai sektor.

Target capaian nol emisi karbon pada tahun 2060 serta tingkat bauran energi terbarukan sebesar 23 persen di tahun 2025 dapat diraih dengan pengembangan energi surya secara masif, khususnya pada sektor industri komersial. Sektor industri dipercaya menjadi sektor potensial untuk percepatan penetrasi energi baru terbarukan (EBT). 

Sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan angka bauran energi terbarukan, SUNterra giat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) guna mengurangi jejak karbon dari aktivitas operasional setiap perusahaan.

Berfokus pada sektor residensial, sosial, dan komersial skala menengah, SUNterra berhasil mencatat proyek PLTS  lebih dari 2,5 MWp semenjak didirikan pada tahun 2020.

 


Bisnis Berkelanjutan

instalasi PLTS atap SUNterra
instalasi PLTS atap.

PT Modern Plastic Industry (MPI) merupakan salah satu portofolio komersial yang membanggakan bagi SUNterra. Perusahaan yang bergerak sebagai produsen kemasan plastik ini mulai menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan instalasi PLTS Atap berkapasitas 151,25 kWp.

Instalasi sistem PLTS pada PT MPI menggunakan sistem On Grid yang masih terhubung dengan jaringan PLN dengan kapasitas per panel sebesar 550 Wp.

“Tidak hanya operasional pabrik saja, instalasi PLTS dengan kapasitas 151,25 kWp ini juga menyumbang pasokan energi pada kegiatan perkantoran yang berada pada lokasi yang sama. Pada awal tahun 2023, masih bersama dengan SUNterra, kami juga berencana menambah kapasitas PLTS sebesar 201 kWp, sehingga total PLTS di green energy factory kami menjadi 352 kWp," kata Perwakilan PT MPI Michael Jusanti, Rabu (11/1/2023). 

SUNterra menggunakan panel surya dari Jinko Solar sebanyak 275 unit, yang dilengkapi dengan MBB HC Technology, membuat setiap panel yang terpasang di PT MPI ini memiliki durabilitas dan performa sistem PLTS yang tangguh.


Turunkan Emisi Karbon

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berkat instalasi sistem PLTS ini, diperkirakan PT MPI dapat menurunkan emisi karbon sebanyak 79 ton per tahun dan setara menanam 58.714 pohon selama 25 tahun.

Pada sisi teknologi lain, untuk menunjang performa dan keamanan, sistem PLTS di PT MPI diimbangi dengan menggunakan inverter dari Sungrow bertipe SG125CX.

Inverter seri premium Sungrow SG125CX memiliki bankability terbaik dunia versi Bloomberg New Energy Finance yang didukung oleh Utomo SolaRUV, dirancang untuk pengaplikasian sistem PLTS Atap di segmen komersial industrial yang mampu menghadirkan hasil daya yang lebih tinggi, sistem monitoring energi yang cerdas, serta tingkat efektifitas hingga 98,5 persen.

Infografis
Infografis Hemat Listrik, Kantong Aman Bumi Senang. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya