Besok 27 April 2023 Dibuka Masa Sanggah PPPK Teknis 2022, Begini Prosedurnya!

Sebagai informasi, masa sanggah PPPK Teknis 2022 merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 27 Apr 2023, 13:08 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 15:00 WIB
Akun SSCASN PPPK 2022
Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi Pelamar PPPK Guru yang belum memiliki akun SSCASN.

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah mencapai tahap pengumuman hasil ujian kompetensi. Menurut jadwal, tahap selanjutnya akan berlangsung masa sanggah. Pada tahap ini, pelamar PPPK Teknis bisa mengajukan sanggahan jika dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi.

Hal ini sesuai dengan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang tercantum pada surat Kepala BKN Nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022. Mengutip surat tersebut, Rabu (26/4/2023), masa sanggah PPPK Teknis ini rencananya berlangsung mulai esok hari tepatnya 27 sampai dengan 29 April 2023.

Sebagai informasi, masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau pun kompetensi teknis.

Selain itu, masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Sementara itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan instansi. Proses ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Selanjutnya pelamar yang keberatan atau dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Lebih lanjutnya berikut ini cara mengajukan sanggah bagi pelamar PPPK teknis 2022.

  1. Akses laman SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Setelah itu, pilih Login seperti yang terletak di pojok kanan atas
  3. Lalu pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang telah terdaftar
  4. Kemudian pelamar mengajukan sanggahan dengan memilih menu Sanggah
  5. Terakhir, pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya

Selanjutnya, Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas akan mengumumkan hasil atau jawab sanggah yang rencananya dijadwalkan pada 30 April sampai dengan 6 Mei 2023.

Disusul pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 pasca sanggah pada 2 sampai dengan 10 Mei 2023. Setelah itu, baru pengumuman kelulusan pasca sanggah yang berlangsung pada 11 sampai dengan 13 Mei 2023.

Jadwal Seleksi PPPK Teknis

Ilustrasi penerimaan PPPK (Istimewa)
Ilustrasi penerimaan PPPK (Istimewa)

Seperti yang diketahui, seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 telah berlangsung sejak 17 Maret lalu sampai dengan 10 April 2023. Pelamar melaksanakan ujian menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test sesuai jadwal dan lokasi seperti yang telah ditentukan.

Beberapa orang mungkin ada yang bertanya-tanya, sudah sampai tahap mana proses seleksi PPPK Teknis ini?

Jika mengutip jadwal yang tercantum dalam surat pengumuman BKN Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022, tahap seleksi PPPK Teknis saat ini sudah mencapai ujian kompetensi tambahan. Seleksi ini berlangsung mulai 27 Maret sampai 13 April 2023.

Selanjutnya, barulah pengolahan nilai seleksi kompetensi dan panitia mengumumkan hasil kelulusannya.

Namun, agar tidak ketinggalan informasi, berikut ini disimak lagi jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 seperti mengutip surat pengumuman BKN Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023, Selasa (12/4/2023).

1. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 5 Maret 2023

2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 6 - 16 Maret 2023

3. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 Maret - 10 April 2023

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27 Maret - 13 April 2023

5. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 2 - 17 April 2023

6. Pengumuman kelulusan: 18 - 26 April 2023

7. Masa sanggah: 27 - 29 April 2023

8. Jawab sanggah: 30 April - 6 Mei 2023

9. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023

10. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023

11. Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023

12. Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023

 

Pemerintah Jamin Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tak Berbeda Dibanding CPNS

Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)
Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)

Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 telah dimulai sejak 17 Maret 2023. Selain mengusung transparansi, pemerintah menjamin perekrutan tersebut juga setara dengan seleksi CPNS.

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah memastikan tidak ada perbedaan antara seleksi PPPK dengan seleksi CPNS dari segi kualitas.

"Jadi untuk memfasilitasi tes atau seleksi PPPK di seluruh Indonesia tentu yang digunakan sama persis seperti yang digunakan tes CPNS, akuntabilitas, terkait transparansi kita jamin bahwa ini tidak ada bedanya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Senada, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjamin, pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis berlangsung transparan dan akuntabel.

"Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat untuk mengisi formasi yang sudah dibuka oleh masing-masing kementerian/lembaga. Masyarakat tidak perlu khawatir, rekrutmen PPPK sudah sangat transparan dan terbuka untuk siapapun,” ujarnya.

Rini menjelaskan, PPPK punya peran yang signifikan untuk reformasi birokrasi sehingga proses perekrutannya harus dilakukan dengan cermat. Bergabungnya PPPK di Kementerian PANRB maupun instansi lainnya diharapkan dapat menambah engine baru untuk memuluskan implementasi birokrasi berdampak.

"Jadi masing-masing punya peran yang berbeda, tentu saja dengan spesialisasi kompetensi yang mereka punya, bisa memperkuat pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh instansi pemerintah sehingga program reformasi birokrasi dari segala bidang itu bisa dilaksanakan," ungkapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya