Destiawan Soewardjono Dirut Waskita Karya Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Fasilitas Pembiayaan Bank

Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Apr 2023, 13:20 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2023, 13:20 WIB
Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

"Satu orang tersangka tersebut yaitu DES (Destiawan Soewardjono) selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," ujar Ketut dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Destiawan Soewardjono juga langsung ditahan.

"Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan seorang pejabat PT Waskita Karya sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan atau obstruction of justice," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022)

Tersangka berinsial MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya. Sementara itu, dalam dokumen pemeriksaan tercatat nama Muhammad Rasyid Ridha (MRR) selaku karyawan PT Waskita Karya Divisi Infra 2 menjalani pemeriksaan hari ini di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

 

 

Karyawan PT Waskita Karya Divisi Infra 2 Ikut Diperiksa

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Muhammad Rasyid diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perbuatan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan atau obstruction of justice kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Adapun peran dari MRR yaitu telah melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik dan menghilangkan barang bukti.

"Sehingga mengakibatkan penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti dalam perkara a quo," Ketut menandaskan.

Waskita Karya Raih 6 Proyek di IKN Rp 4,16 Triliun

Gedung Heritage (Foto: Waskita Karya)
Gedung Heritage (Foto: Waskita Karya)

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan total nilai kontrak di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 4,16 triliun.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan, terdapat 6 proyek yang didapatkan perseroan di IKN. Salah satunya adalah Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4.

"Ada 6 proyek yang didapatkan perseroan di IKN, seperti Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4, Tol IKN Segmen 5A, Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung, Kementerian Koordinator 3, Kementerian Koordinator 4, dan IPAL 123," kata Ermy dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).

Dia bilang, hingga saat ini, perseroan terus mengebut pembangunan proyek-proyek tersebut. Tentunya dengan memperhatikan segi kualitas dan kuantitas proyek yang sedang dibangun. 

Proyek Sekretariat Presiden, Proyek Kemenko 3 dan Kemenko 4 mempunyai keunggulan bahwa perseroan menerapkan sistem smart forest city dan benar-benar mengoptimalkan lahan yang ada.

Dia menyebut, penebangan pohon sebatas pada lahan yang dibangun gedung saja. Lalu pada lereng-lereng, perseroan kembali menanami tumbuh-tumbuhan agar tak terjadi deforestasi yang cukup besar.

"Tentunya kami optimis proyek-proyek tersebut akan selesai pada kuartal I 2024 dengan hasil yang bagus dan berkualitas," kata dia.

Tak hanya itu, sepanjang 2022 hingga April 2023, Waskita Karya telah menyelesaikan proyek-proyek prestisius yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk di dalam negeri misalkan, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Gedung OJK di Maluku, dan Jalan Tol Cibitung-Cilincing. 

Adapun, proyek Waskita yang sudah diresmikan terletak di Kota Solo, Jawa Tengah yaitu Masjid Sheikh Zayed Solo. Peresmian saat itu dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab. 

 

Proyek Lainnya

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Selain itu, ada juga proyek lainnya, seperti Masjid Baiturrahman Semarang yang sudah diresmikan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.

Sedangkan pada 2023 ini proyek Waskita yang sudah diresmikan itu seperti CMU 3 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Kawasan Suci Pura Besakih yang diresmikan Presiden Joko Widodo. 

Sementara untuk di luar negeri, perseroan pernah membangun King Abdullah Makkah Extension (KAME) yang berada di Tanah Suci Makkah. Dalam proyek ini, Perseroan menambahkan tingkatan lantai di Masjidil Haram dari tiga lantai menjadi 9 lantai.

Tak hanya di Masjidil Haram saja, di negara Raja Abdullah ini, Waskita juga pernah membangun King Abdullah Financial District (KAFD). 

"KAFD merupakan sebuah pusat keuangan untuk Arab Saudi. Bangunan ini juga merupakan bangunan hijau dan bangunan hemat energi. Bangunan ini juga menggunakan LED sebagai lampu penerang di area gedungnya,” imbuhnya.

Perseroan juga dipercaya membangun Abu Dhabi Financial Centre-Podium & Stock Exchange yang berlokasi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. 

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya