BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Tabel Mortalitas 2022, Apa Itu?

Berdasarkan amanat UU, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanat untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dikelola dengan sebaik-baiknya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Mei 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2023, 17:00 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan 2022. Tabel mortalitas ini merupakan tabel ketiga yang sudah diluncurkan.

"Ini merupakan momen berbahagia buat saya karena ini tabel mortalita ketiga yang kami sudah luncurkan pada zaman Jamsostek dan BP Jamsostek," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pramudya Iriawan Buntoro, dalam launching Tabel Mortalitas Jamsos Tahun 2022 (TMJ-22) di Jakarta, Senin (29/5/2023). 

Menurutnya, tabel mortalitas tersebut tidak hanya untuk menggambarkan profil mortalitas peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, melainkan juga untuk menggambarkan seberapa akurat tabel Mortalitas yang pernah didesain sebelumnya, karena dalam metodologi ada semacam komparasi dengan tabel mortalita lainnya.

Selain itu, Pramudya juga berharap dalam tabel mortalita terbaru ini bisa menyajikan metodologi yang relevan untuk memastikan validasi kualitas data semakin akurat.

"Karena sejatinya tabel mortalita ini akan menjadi salah satu referensi utama, yang digunakan dalam konteks untuk melihat apakah program yang sifatnya asuransi dan dana pensiun itu memiliki tingkat sustainabilitas yang sesuai dengan ekspektasi," ujarnya.

Dia menegaskan, berdasarkan amanat UU, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanat untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dikelola dengan sebaik-baiknya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Disusun Sejak 2022

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Organisasi BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Sulintang, mengungkapkan bahwa penyusunan tabel mortalitas itu disusun pada Juli 2022 dan selesai pada Februari 2023.

"Alhamdulillah tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai kami buat, dimana penyusunan ini kami buat dari bulan Juli 2022 dan di Februari 2023 penyusunan dari tabel mortalitas ini selesai," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, dalam indikator demografi khususnya tingkat mortalitas ini sangat penting dalam menyusun asumsi aktuari secara tepat, sehingga BPJS ketenagakerjaan perlu melakukan updating terhadap data-data yang ada.

"Kita juga sudah mengeluarkan tabel mortalita tahun 2013 di awali dan terakhir di tahun 2017 yang mana secara kondisi yang ada  mengharuskan kita melakukan pengkinian data. Jadi, terkait dengan penyusunan ini kami menggunakan data sejak tahun 2017-2021, secara data juga kita menggunakan sebanyak 32 juta data pekerja Indonesia yang didalamnya ada data 174 ribu data kematian," pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya