Jusuf Hamka Akhirnya Ngopi Bareng Stafsus Sri Mulyani, Sepakat Damai?

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Jun 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 08:30 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara mereka buntut polemik penagihan utang pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah. (Sumber: Twitter @prastow)

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara mereka buntut polemik penagihan utang pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah.

Momen pertemuan itu pun dibagikan langsung melalui akun Twitter resmi Yustinus Prastowo @prastow. Terlihat Yustinus menggunakan kemeja kotak-kotak kecil dan Jusuf Hamka yang menggunakan kaos hitam dipadukan dengan topi hitam, keduanya mengacungkan jempol dan tersenyum ke arah kamera.

"Tak mau kalah dengan Mbak Puan dan Mas AHY yang ketemuan tadi pagi, saya pun merealisasikan janji ngopi-ngopi dengan sahabat lama saya, Pak Jusuf Hamka. Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama," tulis Yustinus, dikutip Senin (19/6/2023).

Adapun sebelumnya, sebagai pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. atau CMNP, Jusuf Hamka akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tuduhan yang menyebutkan bahwa Jusuf bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Menurut Jusuf Hamka, hal itu merupakan pencemaran nama baik.

Siap Hadapi Jalur Hukum

Kemudian, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun menanggapi dan mengaku siap menghadapi jalur hukum. Namun, anak buah Sri Mulyani ini bingung perihal masalah pencemaran nama baik yang akan dilaporkan pengusaha jalan tol tersebut.

"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik ya saya tunggu aja, seperti apa yang dibagian mana saya juga bingung" kata Yustinus saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

Kendati demikian, Yustinus tetap bersikukuh bahwa Jusuf Hamka bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Karena fakta dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham tertulis tidak ada nama Jusuf Hamka dalam kepengurusan PT CMNP.

"Saya disitu hanya mengatakan, kami berhubungannya dengan PT CMNP yang saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjustment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Begitu saja sebenarnya," pungkas Stafsus Sri Mulyani tersebut.

Hindari Menyebut Nama Jusuf Hamka

Kesederhanaan Jusuf Hamka Buka Puasa Bersama di Wihara Dharma Bhakti
Jusuf Hamka saat membantu panitia menyiapkan hidangan buka puasa yang akan dibagikan kepada warga di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Diketahui sebelumnya, Yustinus pada Rabu (14/6/2023) menjelaskan melalui akun Twitter pribadinya, bahwa sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka.

Lantaran, kepemilikan perusahaan bisa berganti, dan hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah, termasuk dengan PT CMNP.

"Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR," kata anak buah Sri Mulyani tersebut dalam cuitannya di akun Twitter @prastow, Rabu (14/6/2023).  

Mahfud MD Bantah CMNP Milik Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor  Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam). (Siti Ayu/Merdeka.com)
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam). (Siti Ayu/Merdeka.com)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara.

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," terangnya.

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik.

"Terimakasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.

Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan.

"Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakan untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara. 

Tak Ada Tagihan

Kesederhanaan Jusuf Hamka Buka Puasa Bersama di Wihara Dharma Bhakti
Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun tersebut turun langsung ke Wihara Dharma Bhakti untuk menyiapkan sekaligus membagikan hidangan buka puasa kepada warga. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," ujar Mahfud kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya