Liputan6.com, Jakarta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 kini sudah mencapai tahap penetapan nomor induk atau NI PPPK. Peserta bisa mengeceknya melalui tautan https://s.id/NIPPPK2022_INSTANSIPUSAT.
Dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN juga kembali memperbarui data penetapan NI PPPK formasi 2022 melalui akun Instagram @bkngoidofficial.
Baca Juga
“Update penetapan #NIPPPKTA2022 secara nasional & update NI PPPK u/ Instansi Pusat (K/L) per 10/07/2023 sudah bisa kalian cek lewat QR di grafis,” demikian keterangan dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (10/7/2023).
Advertisement
Sementara itu, untuk data terbaru instansi daerah, pihak BKN menginformasikan bahwa peserta dapat mengeceknya di Kantor Regional BKN masing-masing wilayah.
“Seperti biasa untuk Instansi Pemda, kalian bisa pantengin update Kanreg BKN di wilayah kalian ya!” begitu penjelasannya.
Namun, bagi calon PPPK 2022 yang ingin mengetahui lebih lanjut, berikut ini progres penetapan NI seleksi PPPK 2022 menurut data BKN per 10 Juli 2023.
1. PPPK Guru
- Formasi: 319.029
- Lulus: 250.432
- Isi DRH: 248.550
- NIP: 203.772
2. PPPK Tenaga Kesehatan
- Formasi: 88.378
- Lulus: 69.455
- Isi DRH: 69.083
- NIP: 68.769
3. PPPK Teknis
- Formasi: 110.434
- Lulus: 51.614
- Isi DRH: 51.042
- NIP: 6.710
Sementara itu, berikut ini daftar media sosial yang bisa dikunjungi untuk mengecek penetapan Nomor Induk PPPK 2022 sesuai Kanreg BKN di masing-masing wilayah.
- Kanreg I BKN Yogyakarta: @kanreg1bkn
- Kanreg II BKN Surabaya: @bkn2surabaya
- Kanreg III BKN Bandung: @regional3bkn
- Kanreg IV BKN Makassar: @bknmakassar
- Kanreg V BKN Jakarta: @bkn5jakarta
- Kanreg VI BKN Medan: @officialbkn6medan
- Kanreg VII BKN Palembang: @bkn7palembang
- Kanreg VIII BKN Banjarmasin: @kanreg8bkn
- Kanreg IX BKN Jayapura: @bkn9jayapura
- Kanreg X BKN Denpasar: @kanreg10bkn
- Kanreg XI BKN Manado: @kanreg11bkn
- Kanreg XII BKN Pekanbaru: @kanreg12bkn
- Kanreg XIII BKN Aceh: @bknaceh
- Kanreg XIV BKN Manokwari: @bknkanreg14
Banyak Peserta Tak Lulus, Jokowi Minta Passing Grade Seleksi PPPK Dikaji Ulang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar nilai ambang batas atau passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikaji ulang. Hal ini menyusul banyaknya peserta ujian yang gagal dalam tes PPPK karena tingginya passing grade.
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan. Apakah itu perangkingan atau seperti yang lain," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia mengakui banyak peserta seleksi PPPK, termasuk honorer yang tidak lulus ujian. Bahkan, kata Azwar, tingkat kelulusan PPPK dosen hanya 31 persen dari jumlah tenaga yang dibutuhkan.
"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," ujarnya.
Selain itu, Azwar mengatakan hanya tiga persen posisi pranata komputer atau ahli IT yang lolos seleksi tes PPPK. Padahal, jumlah tenaga pranata komputer yang dibutuhkan pemerintah sebanyak 10.000 orang.
Untuk itu, dia akan menelusuri penyebab banyaknya peserta tak lulus seleksi PPPK, apakah dikarenakan pertanyaan ujian atau SDM. Disisi lain, Azwar menuturkan banyak non ASN atau honorer yang sudah lama mengabdi.
"Sementara mereka yang telah mengabdi ada yang sudah 15 tahun ada yang 10 tahun. Nah, ini banyak yang usul kepada kami butuh afirmasi, kami membuat skenario," tutur Azwar.
Advertisement
Menpan-RB dan BKN sedang Simulasi soal Penyesuaian Passing Grade
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dilakukan karena adanya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menteri PAN-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade.
"Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," ujar Anas dalam keteranganya, Kamis (4/5).
Kemudian kedua, nanti akan dikumpulkan puluhan instansi pembina supaya kedepan kebutuhanya instansi pembina bisa tetap terjaga dengan hasil rekrutmen yang ada.
Berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan dan nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
"Berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentunya Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka," terangnya.