Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Sentuh 2,4 Juta, Berikut Rinciannya

Total jumlah pelamar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang. Berikut rincian pelamar CPSN dan PPPK 2023 dalam seleksi penerimaan CASN.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Okt 2023, 20:08 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 20:05 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.(merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang setelah pendaftaran berakhir pada 11 Oktober  2023 pukul 23.59 WIB.

Dari total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran, terhitung pelamar formasi CPNS 945.404. Sedangkan pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020, pelamar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 388.145 dan pelamar PPPK tenaga teknis sebanyak 637.313.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menuturkan, perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi kesempatan lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.

Suharmen menuturkan, pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah dapat mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. "Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan parallel sejak pendaftaran dibuka," ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 pada 9 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023.

Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober. Terkait masa sanggah, pelamar CPNS akan diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal. 

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Suharmen.


Sudah Daftar Seleksi CASN, Ketahui Dulu Passing Grade CPNS 2023

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menunggu dimulainya Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Aparatur Negara telah merilis nilai ambang batas (passing grade) untuk seleksi kompetensi dasar pegawai negeri sipil (PNS) atau CPNS 2023.

Rincian nilai ambang batas atau passing grade CPNS merupakan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 651 Tahun 2023 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) tahun anggaran 2023.

Adapun nilai ambang batas tersebut berlaku bagi CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Nilai ambang batas atau passing grade CPNS merupakan nilai minimal yang wajib dipenuhi untuk lolos dari seleksi kompetensi dasar (SKD).

SKD Pengadaan PNS tahun anggaran 2023

1.Seleksi kompetensi dasar (SKD) akan meliputi tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP). Adapun tujuan dari tes tersebut adalah:

2.TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

3.TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis, serta kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Terakhir, ada kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.

4.TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme. 

 


Passing Grade SKD CPNS 2023

Tes CPNS
Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta CPNS dihadapkan tes kompetensi sebagai syarat kelulusan.

Dari rangkaian tes SKD tersebut, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian 150 untuk TWK, 17 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Lalu, berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan:

65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK)

80 untuk tes intelegensia umum (TIU)

166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP)

Adapun penetapan nilai ambang batas atau passing grade yang dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan khusus sebagai berikut:

Lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” atau cumlaude, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85Diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Kebutuhan khusus penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60khusus putra/putri wilayah Papua, nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60 

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya