Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang relaksasi kebijakan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti atau rumah menjadi paling tinggi 100 persen atau untuk semua jenis properti hingga 31 Desember 2024.
"Melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Oktober, Kamis (19/10/2023).
Perry mengatakan, peranjangan relaksasi kebijakan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti DP rumah 0 persen tersebut untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Baca Juga
DP Kendaraan Bermotor
Tak hanya itu saja, Bank Indonesia juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Advertisement
"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari s.d. 31 Desember 2024," ujar Perry.
Kredit Bank Tumbuh
Lebih lanjut, Perry menyampaikan, kredit perbankan pada September 2023 tumbuh 8,96 persen (yoy), didukung oleh kebijakan penyaluran kredit bank yang masih longgar dan mulai meningkatnya permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang masih tumbuh baik.
"Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, dan Jasa Sosial. Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 14,69 persen (yoy) pada September 2023," ujarnya.
Sementara, di segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen (yoy), antara lain didukung oleh penyaluran KUR yang semakin meningkat.
"Kedepan Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama pada sektor-sektor prioritas, inklusif, dan ekonomi hijau," pungkasnya.
Advertisement
BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin menjadi 6 persen dari sebelumnya sebesar 5,75 persen.
"Rapat RDG Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (19/10/2023).Sama halnya dengan BI7DRR, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
Perry menegaskan, kenaikan tersebut untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ktidakpastian global, sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor.
"Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasioanl.
Demikian pula, digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tak Sesuai Prediksi
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi Bank Indonesia akan menjaga suku bunga kebijakan guna menjaga stabilitas rupiah.
"Kami memperkirakan BI akan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) pada level 5,75 persen dalam RDG bulan Oktober 2023," kata Josua Pardede kepada Liputan6.com, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, meskipun tingkat inflasi telah berada dalam kisaran target 2-4 persen dan surplus perdagangan berlanjut, ia melihat bahwa BI masih perlu mempertahankan suku bunga BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Advertisement