BPJS Kesehatan Kebut Belanja Barang dan Jasa Lewat E-Commerce Mitra LKPP

BPJS Kesehatan, berinisiatif mempercepat pengadaan digital barang dan jasa melalui e-commerce mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI)

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jan 2024, 18:45 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan, berinisiatif mempercepat pengadaan digital barang dan jasa melalui e-commerce mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berinisiatif mempercepat pengadaan digital barang dan jasa melalui e-commerce mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) untuk pengadaan barang dengan jasa kebutuhan BPJS Kesehatan, dengan nilai  belanja maksimal hingga Rp 100 juta per transaksi. 

Pemanfaatan platform B2B e-commerce  mitra Toko Daring LKPP  ini merupakan  terobosan bagi manajemen BPJS Kesehatan, untuk memenuhi pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan   Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan e-commerce mitra Toko Daring LKPP tersebut diresmikan dalam acara Penandatangan dan Peresmian Kerja sama Pemanfaatan Mbizmarket untuk Pengadaan Digital Barang/Jasa Kebutuhan BPJS Kesehatan.

Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan telah dimulai sejak tahun 2020, dengan diterbitkannya Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa.

Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, maka untuk kategori barang dan jasa yang sesuai ketentuan standar, memiliki sifat resiko rendah, dan harga sudah terbentuk di pasar, pemerintah dapat memanfaatkan pengadaannya melalui Toko Daring, agar pengadaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.  

“Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, sebenarnya, pengadaan barang/ jasa secara online telah diatur mekanismenya di BPJS Kesehatan, dan kita mulai mengimplementasikannya pada Januari 2024 ini. Kami bekerja sama dengan platform e-commerce Mbizmarket yang telah menjadi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), untuk memperoleh berbagai kemudahan dalam mendapatkan barang dan jasa," ujar Deputi Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan, Ifran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

"Selain itu, kami ingin mengatasi tantangan dan gap yang selama ini kami hadapi, khususnya dalam mendapatkan penyedia di daerah-daerah perifer, yang sangat terbatas jumlah penyedianya. Selain itu, kami ingin, melalui pengadaan digital, transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan ini akan dimulai di kantor pusat, selanjutnya diimplementasikan ke seluruh kantor cabang kami di berbagai wilayah di Indonesia," lanjut dia.

 

 

E-Commerce

Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online
Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Dengan memanfaatkan platform e-commerce mitra Toko Daring LKPP,  tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam hal mendapatkan penyedia di berbagai daerah di seluruh tanah air, termasuk daerah perifer, dapat teratasi segera, sekaligus untuk mendapatkan penyedia pembanding yang menawarkan harga barang/jasa yang dicari, agar mudah dalam melakukan perbandingan. Selain ini mekanisme pembayaran dapat lebih dikontrol, karena juga dilakukan secara online.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Mbizmarket. Kami akan mendukung BPJS Kesehatan dalam melakukan percepatan transformasi digital pengadaan barang/ jasa di kantor pusat, dan seluruh kantor cabang BPJS di Indonesia. Kami akan memastikan ketersediaan penyedia, berikut pembandingnya yang menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan, di setiap daerah di mana BPJS Kesehatan beroperasi," tutur CEO & Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan.

"Dengan infrastruktur pembayaran online yang ringkas dan mudah yang kami miliki, dan telah terkoneksi dengan banyak bank dan berbagai fitur pembayaran, kami yakin hal ini akan mempermudah bendahara di BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran atas barang/ jasa yang dipesan. Selain itu, kami akan memberikan benefit lain kepada BPJS Kesehatan dalam hal  konsolidasi pembayaran tagihan PLN gedung-gedung kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Selain kemudahan dalam administrasi pembayaran PLN, kami akan memberikan rabat atas tagihan pembayaran PLN yang dilakukan melalui Mbiz," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya