Kemenkeu Peroleh Penilaian Opini WTP dari BPK Soal Laporan Keuangan BA015 dan BUN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan BA015 (Kementerian Keuangan) dan laporan keuangan BA Bendahara Umum Negara (BUN).

oleh Tira Santia diperbarui 31 Jan 2024, 16:35 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2024, 16:10 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Dok Kemenkeu
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Dok Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan BA015 (Kementerian Keuangan) dan laporan keuangan BA Bendahara Umum Negara (BUN).

"APBN sebagai instrumen negara harus dijaga kesehatannya. @bpkriofficial merupakan mitra @kemenkeuri dalam menjaga kesehatan APBN #UangKita melalui pemeriksaan laporan keuangan BA015 (Kementerian Keuangan) dan laporan keuangan BA Bendahara Umum Negara (BUN)," tulis Sri Mulyani dikutip dari instagram pribadinya, Rabu (31/1/2024).

Adapun kata Menkeu, proses entry meeting pemeriksaan BA015 dan BUN dengan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan dilakukan kemarin sore (30/1).

Pemeriksaan ini merupakan sebuah proses yang tertuang dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa Menteri dan pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran dan pengguna barang wajib menyusun laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.

Laporan keuangan yang akan diperiksa ini merupakan pertanggungjawaban APBN 2023 yang disusun dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Laporan keuangan BA015 adalah laporan konsolidasi seluruh satuan kerja (satker) di lingkup Kemenkeu, dengan total 899 satker yang terdiri dari 12 unit Eselon I dan 7 Badan Layanan Umum (BLU). Sedangkan, laporan keuangan BA BUN merupakan konsolidasi dari 10 entitas, yang terdiri dari 788 satker.

Menkeu menegaskan, Kemenkeu berkomitmen penuh dan terus konsisten meningkatkan kualitas laporan keuangan BA015 dan BA BUN dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI secara serius dan sungguh-sungguh.

"Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dan diperoleh kembali kali ini. Saya ucapkan selamat datang kepada Anggota II BPK RI Bapak Daniel Lumban Tobing dan tim yang akan melaksanakan proses pemeriksaan kedua laporan keuangan tersebut," pungkasnya.

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023, 80 Kementerian/Lembaga Dapat Predikat WTP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

IHPS I 2023 meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Berdasarkan hasil IHPS I, secara umum BPK melaporkan kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik.

Dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak 80 K/L mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya," ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Menurut Nyoman, BPK juga mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

"Tapi untuk RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini," kata Nyoman.

 

Sinergis antara BPK dengan Pemerintah

Presiden Jokowi menerima apresiasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dari BPK RI di Istana Kepresidenan Bogor
Presiden Jokowi menerima apresiasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dari BPK RI di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah. Salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN.

"Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah," tutur Nyoman.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Jokowi telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Jokowi telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.

"Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global, sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif," pungkas Nyoman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya