PLTU Mustahil Disuntik Mati dalam 5 Tahun, Industri Belum Siap

Kementerian PPN/Bappenas sanksi jika pembangkit listrik tenaga uap, atau PLTU batu bara bisa disuntik mati dalam waktu 5 tahun ke depan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Feb 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2024, 14:15 WIB
PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur. Dok PLN
PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur. Dok PLN

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PPN/Bappenas sanksi jika pembangkit listrik tenaga uap, atau PLTU batu bara bisa disuntik mati dalam waktu 5 tahun ke depan. Pasalnya, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati menilai, sektor industri saat ini masih belum bisa bergantung sepenuhnya kepada sumber energi baru terbarukan (EBT), atau new renewable energy.

"Tapi maaf, matiin PLTU enggak mungkin within in the next 5 years. Susah. Karena kita ngomongin industrialisasi di mana-mana, mau enggak mau coal yang paling ini (dibutuhkan), sorry to say untuk itu," ujar Vivi kepada Liputan6.com di Jakarta, dikutip Jumat (2/2/2024).

Vivi menerangkan, sokongan listrik dari sumber energi baru terbarukan saat ini terbilang masih belum cukup kuat. Ia lantas mencontohkan Vietnam, dimana para pelaku industri di sana ketar-ketir saat sungai dan waduk di pembangkit listrik tenaga air (PLTA) mengering.

"Kita mau tumbuh, industrialisasi. Sementara renewable energy enggak cukup kuat baseload-nya. Mau solar, angin, air, enggak nendang untuk industri. Industri kan musti ada yang 24 jam dan seterusnya. Jadi mau enggak mau pakai itu (PLTU batu bara)," ungkapnya.

"Kayak Vietnam kemarin kan pas lagi kekeringan sungai-sungai mereka mikrohidro kan. Begitu kemarau panjang, sungai kering, berhenti tuh industri," kata Vivi.

Dirasa Mustahil

Oleh karenanya, ia menganggap suntik mati PLTU batu bara dalam waktu dekat jadi hal yang terkesan mustahil dilakukan. Namun, pemerintah tetap bersiap untuk mempercepat proses pensiun dini pembangkit listrik berbahan bakar fosil tersebut.

 

PLTU Cirebon dan Pelabuhan Ratu

Pemerintah siap mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada acara puncak KTT G20 di Bali. (Dok. Kemenko Marves)
Pemerintah siap mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada acara puncak KTT G20 di Bali. (Dok. Kemenko Marves)

Vivi lantas mengambil contoh program pensiun dini PLTU Cirebon 1 dan Pelabuhan Ratu, yang masuk dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP). Rencananya, program pensiun keduanya akan dimajukan pelan-pelan dari 2041-2042 jadi 2035-2037.

"Jadi 5 tahun ke depan kita pelan-pelan, kita belum bisa lepas dari ketergantungan coal, batubara. Artinya PLTU kita masih tetap ada, tetapi kita upayakan juga yang lebih bersih. Makanya kita gedein juga yang geothermal," tuturnya.

"Pelan-pelan kita matiin lah. Sampai 2035 kita expanding, karena kalau sekarang semuanya masukin ke renewable energy, baseload-nya enggak cukup kuat buat bangkitkan industrialisasi kita," pungkas Vivi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya