Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perusahaan mobil listrik dunia untuk melakukan produksi di Indonesia. Hal ini disampaikan usai membuka Indonesia InternationalMotor Show (IIMS) 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mengingat, Indonesia mempunyai kekuatan besar sebagai produsen utama baterai untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV)Â
Baca Juga
"Semuanya kita dorong agar tujuannya agar semuanya berproduksi di Indonesia. EV, semua merk, berproduksi di Indonesia. Karena kita mempunyai kekuatan EV baterai," kata Jokowi usai membuka Indonesia InternationalMotor Show (IIMS) 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Antara lain dengan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus.
Advertisement
"Kita kan sudah mendorong dengan apa, pengurangan PPN," ujar Jokowi.
 Tingkatkan Daya Saing Investasi
Jokowi menyebut, insentif PPN tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing Investasi Indonesia di sektor kendaraan listrik. Kebijakan ini sebagaimana lumrah ditetapkan oleh sejumlah negara maju lainnya.
"Saya kira arahnya ke sana. Agar kita nanti bisa bersaing dengan negara-negara lain, kalau semua local content sudah, baterainya sudah, saya kira akan kita lihat nanti kita akan bisa bersaing dengan negara-negara lain," bebernya.
Jokowi optimis, kebijakan PPN tersebut akan mendorong penjualan mobil listrik di Indonesia. Bahkan, menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik kendaraan listrik.
"Saya kira ini akan mendorong penjualan dan nanti baliknya ke mendorong ke produksi di pabrik-pabrik electric vehicle yang ada di Indonesia," pungkasnya .
Â
Insentif Pajak
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bagi pembeli mobil listrik akan mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.
"Diberikan insentif PPN sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik," ujar Sri Mulyani konferensi pers, Jakarta, Senin (20/3).
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk percepatan peralihan dari penggunaan fosil ke listrik dan juga untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik.
Sedangkan untuk bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 20 hingga 40 persen akan diberikan insentif PPN sebesar 5 persen dengan demikian PPN yang harus dibayar adalah sebesar 6 persen.
"TKDN di atas 20 sampai 40 persen diberikan insentif PPN 5 persen," kata dia.
Â
Advertisement
Insentif Lainnya
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif pajak lainnya untuk mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Insentif itu yakni tax holiday hingga 20 tahun sesuai dengan nilai investasi untuk industri pembuatan kendaraan bermotor baik komponen maupun industri logam dasar hulu besi, serta turunannya yang terintegrasi termasuk smelter nikel.
Â
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com