Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyuarakan kepentingan Indonesia terkait dengan pemberian subsidi perikanan untuk nelayan kecil dalam forum Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi yang berlangsung pada akhir Februari lalu.
Chapter fisheries subsidies sendiri dalam pertemuan tersebut belum bisa disepakati disebabkan masih lebarnya perbedaan pandang antara kelompok negara maju dan negara berkembang dan LDCs perihal pelarangan pemberian subsidi yang ditengarai menimbulkan over capacity dan overfishing.
Baca Juga
Namun, KKP memastikan akan mengawal aspirasi tersebut di forum Negotiating Group on Rules (NGR) di Jenewa, Swiss.
Advertisement
"Subsidi untuk nelayan kecil merupakan aspirasi Indonesia serta negara berkembang lain dan negara kurang berkembang (least developing countries/LDCs)," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).
Budi menegaskan konsistensi Indonesia pada posisi pemberian subsidi tetap harus diperbolehkan untuk nelayan yang menangkap ikan di wilayah yurisdiksi tanpa dibatasi waktu dan batasan geografis. Tak hanya itu, Indonesia mengajak negara maju (big subsidizers) untuk mendisiplinkan pemberian subsidi untuk praktik distant water fishing yang merujuk pada penangkapan ikan atau sumber daya perikanan lainnya di perairan yang terletak jauh dari pantai.
"Kegiatan ini melibatkan kapal-kapal besar yang berlayar ke laut lepas atau kedalaman yang lebih besar untuk menangkap ikan secara massal," tutur Budi.
Dikatakannya, karakteristik dari distant water fishing melibatkan penggunaan kapal penangkap ikan besar, penggunaan teknologi canggih seperti radar dan GPS untuk melacak ikan, dan seringkali melibatkan perjalanan yang jauh dari pelabuhan untuk mencapai lokasi-lokasi perikanan yang produktif.
"Ini sekaligus menjadi concern kita mengingat pengelolaan perikanan harus berkelanjutan dan mencegah eksploitasi berlebihan di laut lepas," tegas Budi.
Keadilan Bagi Nelayan
Sebagai informasi, pada KTM ke-12 WTO, KKP juga memperjuangkan keadilan bagi nelayan terutama skala kecil. Sempat molor karena belum bulatnya suara dari para perwakilan negara, konferensi ini menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) yang mengatur pelarangan pemberian subsidi untuk aktivitas penangkapan ikan untuk overfished stock dan iIllegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUUF).
KKP menilai perjanjian subsidi perikanan WTO menjadi platform yang dapat diimplementasikan secara efektif, adil, dan seimbang. Hal ini sesuai dengan mandat perundingan WTO agar masing-masing negara anggota memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya dalam pemberian subsidi perikanan.
Sebelumnya, Menteri Trenggono juga menyampaikan kepada jajarannya untuk menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan agar keseimbangan sosial dan ekonomi dapat terwujud.
Advertisement
Kebutuhan Ikan Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi 2,46 Juta Ton
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan ikan selama Ramadhan 2024 dan Lebaran 2024 tercukupi. Berdasarkan data analisis kebutuhan, diperkirakan permintaan ikan selama Maret dan April 2024 mencapai 2,46 juta ton. Sementara ketersediaan ikan dalam kurun waktu tersebut diperkirakan sebesar 3,10 juta ton.
"Stok ikan aman. Kita juga perkirakan ada peningkatan permintaan 10% saat Ramadhan dan 20% jelang Lebaran," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).
Peningkatan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengonsumsi ikan selama Ramadhan. Selain mudah diolah dan harganya yang terjangkau, ikan juga mudah ditemui di berbagai pasar serta memiliki kandungan gizi luar biasa yang bermanfaat bagi kesehatan.
"Berbuka atau sahur dengan menu ikan itu simple, sehat dan ekonomis," tuturnya.
Merujuk kajian praktisi pangan dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Budi menyebut asam lemak omega-3 yang terkandung dalam ikan tuna, tenggiri, sarden, belut, bandeng, patin dan jenis ikan lainnya, bisa mengontrol rasa lapar dalam tubuh. Karenanya, dia mengajak masyarakat untuk terus mengonsumsi sekaligus bangga makan ikan di bulan Ramadhan.
"Jadi ikan bisa juga dinikmati saat sahur maupun berbuka, harganya terjangkau, dan bermanfaat karena insya Allah jadi energi untuk beribadah di bulan penuh berkah," ujarnya.
Budi memaparkan hasil pendataan di lapangan terhadap sekitar 200 gudang beku pada 2 bulan terakhir menunjukkan stok aman. Bahkan pada awal bulan Januari gudang beku mengalami penumpukan pasokan dengan tingkat keterisian mencapai 70-100% dan harga mengalami penurunan.
Namun saat ini pasokan berangsur mengalir keluar dengan meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan, sehingga tingkat keterisian gudang beku berkisar 50-80% dengan harga kembali normal dan relatif stabil.
Adapun stok ikan tangkapan yang tersimpan di gudang beku saat pemantauan didominasi lemadang sebesar 34,20%, disusul kerapu 21,74%, Tuna 6,90%, gabus 4,11%, layang 3,06%, cumi-cumi 2,72%, kakap 2,71%, Cakalang 2,56%, dan Bandeng 1,86%. Adapun harga rata-rata ikan tersebut per kg yakni lemadang Rp 27.444, Kerapu Rp 61.854, Tuna Rp 49.259, Gabus Rp. 14.987, Layang Rp 18.760, Cumi-cumi Rp. 64.923, Kakap Rp. 60.082kg, dan Bandeng Rp 30.024.
Ikan Budidaya
Sementara ikan budidaya yang juga diminati saat ramadan dan idul fitri yakni udang, bandeng, gurame, dan nila.
"Jadi, kondisi stok ikan saat ini memasuki bulan ramadhan hingga lebaran dapat diyakini mencukupi dengan harga terjangkau dan stabil." tutup Budi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan angka konsumsi ikan erat kaitannya dengan pemenuhan gizi masyarakat. Termasuk juga membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya.
“Ini sebagai satu pesan untuk peningkatan gizi, supaya gizi masyarakat meningkat dengan mengonsumsi ikan. Karena ikan ini bisa kita produksi di dalam negeri sendiri,” kata Menteri Trenggono.
Advertisement