Gencar Tutup BPR Bermasalah, OJK: Biar Bisa Masuk Pasar Modal

OJK menyatakan, secara keseluruhan pertumbuhan BPR di Indonesia bagus, tetapi masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah

oleh Tira Santia diperbarui 22 Mar 2024, 18:12 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2024, 18:12 WIB
Gencar Tutup BPR Bermasalah, OJK: Biar Bisa Masuk Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengungkapkan alasan OJK menutup sisa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengungkapkan alasan OJK menutup sisa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah, agar ke depan BPR bisa listing atau mencatatkan saham di pasar modal.

Dian menuturkan, secara keseluruhan pertumbuhan BPR di Indonesia bagus, tetapi masih terdapat beberapa BPR bermasalah. Biang kerok permasalahannya pun beragam, mulai dari Good Corporate Governance yang buruk, hingga adanya fraud.

"BPR itu bagus secara keseluruhan, lebih dari 1.500 BPR, pertumbuhannya bagus cuman ada BPR-BPR tertentu yang bermasalah governance-nya buruk dan sebagainya," kata Dian saat ditemui usai menghadiri acara Perbanas: Seminar Economic Outlook 2024, Jumat (22/3/2024).

Oleh karena itu, OJK tidak akan membiarkan BPR-BPR bermasalah itu terus beroperasi. Lantaran, jika beroperasi dikhawatirkan akan menyebabkan masalah lain. "Ini kita tidak boleh membiarkan apalagi yang zombie-zombienya (BPR bermasalah) tidak terselesaikan," ujarnya.

Kata Dian, penyelesaian BPR bermasalah tersebut merupakan upaya OJK untuk memastikan bahwa BPR kedepannya bisa masuk ke pasar modal, mencegah agar tidak terjadi lagi fraud, dan memperkuat BPR yang masih sehat melalui konsolidasi dan penyesuaian regulasi, serta pengawasan.

"Upaya kita memastikan BPR bisa masuk pasar modal dan pembayarannya harus konsisten, BPR harus bagus, enggak boleh BPR jelek. Ke depan harus BPR bersih dan yang betul-betul profesionalnya akan berdiri," ujarnya.

Pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha empat BPR yang bermasalah. Empat BPR itu diantaranya PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.

 

OJK Mau Tutup 500 BPR, LPS Punya Cukup Uang Bayar Klaim Simpanan?

Cek Informasi dan Ketentuan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu oleh LPS
LPS mengambil alih BPR KRI Indramayu setelah OJK mencabut izin usaha. (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk memangkas jumlah bank perekonomian rakyat (BPR), dari 1.500 bank menjadi hanya 1.000 bank.

Menanggapi rencana kebijakan itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pihaknya sejauh ini masih punya kecukupan dana untuk membayar klaim simpanan BPR yang jatuh.

"Kita kaya. Saya punya Rp 214 triliun, nanti Juli akhir nambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp 240 triliun lebih," ujar Purbaya dalam sesi Buka Puasa Bersama Media di Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Sedikit kilas balik, ia mengatakan saat ini ada 7 BPR yang jatuh dan diselamatkan. Menurut dia, jatuhnya ketujuh bank tersebut tidak cukup signifikan untuk menganggu keuangan LPS.

"Itu kira-kira Rp 300 miliar yang dikeluarkan. Nanti kalau ada yang jatuh lagi kelihatannya jumlahnya di bawah Rp 1 triliun untuk di tahun ini," imbuh Purbaya.

 

 

Evaluasi Penyebab Kejatuhan BPR

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap membayar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, Surakarta. (Dok LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap membayar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, Surakarta. (Dok LPS)

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, ia lebih mengkhawatirkan pihak otoritas yang lebih bakal kewalahan.

"Tapi kalau Anda bilang ada 500 bank jatuh, kalau setahun bukan saya yang pusing. OJK justru yang pusing nanganin gimana ngendaliin dampak sosialnya," ujar dia.

"Kalau saya sih pasti bisa bayar, enggak ada masalah. Tapi saya pikir 500 (BPR) harusnya OJK melakukan secara bertahap. Enggak mungkin sekaligus 500," ungkapnya.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Purbaya juga mengevaluasi penyebab kejatuhan BPR di era sebelum pandemi Covid-19, yang secara rata-rata tumbang 7-8 bank setiap tahunnya.

"Bukan karena pengaruh ekonomi yang jelek, tapi karena memang miss management dan disalahgunakan oleh pemilik. Sedangkan kalau BPR yang bagus dan dijalankan dengan baik cukup baik, karena service BPR di masyarakat kita cukup tinggi," tuturnya.

 

OJK Cabut Izin Usaha 4 BPR Selama Februari 2024, Ini Daftarnya

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2024 telah mencabut izin usaha empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pencabutan tersebut merupakan komitmen OJK untuk memperkuat BPR melalui konsolidasi dan penyesuaian regulasi, serta pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, merinci empat BRI itu diantaranya PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.

"Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH," kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Februari 2024, secara virtual, Senin (4/3/2024).

Ke depan, OJK akan menutup sisa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah sekaligus membuat roadmap BPR yang komprehensif.

"Peta jalan yang kita buat untuk BPR itu memang akan dibuat sekomprehensif mungkin, yang akan mengatur banyak hal yang terkait dengan manajemen risiko, organisasi, GCG, SDM akan kita buat sekomprehensif mungkin. Kenapa? memang sekarang itu ada beberapa BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar," jelasnya.

Dian menjelaskan, OJK akan terlebih dahulu menyelesaikan BPR yang bermasalah, kemudian setelah itu tampilan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan berubah.

Perubahan itu yakni mendorong BPR bisa masuk ke pasar modal, lalu sistem pembayaran BPR standarnya akan diperbaiki, dan untuk aturannya nanti akan disusun lebih detail lagi, tujuannya untuk mencegah BPR lainnya bangkrut.

 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya