Marak Beras Bulog Dioplos, Bos Bapanas Bilang Begini

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak nakal dalam menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menyusul banyaknya temuan beras Bulog itu dioplos hingga dikemas ulang di berbagai daerah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Mar 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 12:00 WIB
Harga Sejumlah Bahan Pangan Mulai Merangkak Naik
Mengutip panel harga pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak nakal dalam menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menyusul banyaknya temuan beras Bulog itu dioplos hingga dikemas ulang di berbagai daerah.

Arief menekankan, Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial. Apalagi dengan mengambil keuntungan berlebih dengan proses kecurangan.

"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan Beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

"Sebab Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga," tegas dia.

Arief mengungkap ada sejumlah temuan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha. Beberapa waktu lalu, Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kecurangan.

Seperti temuan adanya pengemasan ulang, pengoplosan, hingga penjualan diatas harga eceran tertinggi (HET) di Medan, Malang, hingga Balikpapan. Namun sebagai bentuk antisipasi, Bapanas bersama Perum Bulog terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan.

Adapun beras SPHP merupakan beras yang keluarkan oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. Pada 2024 ini target penyaluran beras mencapai 1,2 juta ton. Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

SPHP Beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga zona 1 Rp 10.900/kg, zona 2 Rp 11.500/kg, dan zona 3 Rp 11.800/kg.

"Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog," urainya.

 

Beras SPHP Dikemas Ulang

Tinjau Harga Beras di Pasar
Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Perum Bulog mengecek kualitas beras saat melakukan peninjauan di Pasar Tomang Barat, Jakarta, Rabu (21/11). Kegiatan tersebut untuk memantau stabilitas harga beras medium di pasaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Bapanas bersama Ombudsman RI menemukan adanya dugaan pengemasan ulang beras SPHP. Misalnya, di kios pedagang di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan hal ini dapat menimbulkan kerugian negara dan masyarakat sehingga harus diberikan edukasi.

"Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi," ujar Yeka.

 

Pedagang Nakal Kena Blacklist

Perum Bulog Kantor Wilayah Bogor, memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke seluruh pasar tradisional di wilayah Bogor
Perum Bulog Kantor Wilayah Bogor, memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke seluruh pasar tradisional di wilayah Bogor. (Foto: Liputan6.com/Achmad Sudarno).

Sebelumnya, Perum Bulog Subdivre Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan sanksi "blacklist" atau daftar hitam bagi pedagang mitra binaan yang menjual beras Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah itu.

"Blacklist ini sebagai sanksi tegas bagi mitra binaan yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp57.500 per kampil (satuan isi lima kilogram)," kata Asisten Manajer Operasional Bulog Subdivre Bangka Muklis dikutip dari Antara, Rabu (20/3/2024).

Ia mengatakan dalam menjaga stabilitas harga beras, Bulog Subdivre Bangka menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada 100 gerai binaan di lima kabupaten/kota Pulau Bangka yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Bulog Subdivre Bangka juga mendistribusikan beras SPHP ini ke pusat-pusat perbelanjaan modern.

"Rata-rata beras yang disalurkan ke outlet binaan dan pasar modern sekitar 250 ton per bulan untuk memenuhi permintaan beras masyarakat yang tinggi," ujarnya.

 

Beras SPHP

Ratusan Ribu Ton Beras Tak Terpakai di Gudang Bulog
Pekerja saat mengangkut karung berisi beras yang belum terpakai di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Kelapa Gading, Kamis (18/3/2021). Dirut Perum Bulog Budi Waseso menegaskan tahun ini Indonesia tidak akan mengimpor beras. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Menurut dia fenomena saat ini adalah antusiasme masyarakat terhadap beras SPHP sangat tinggi, sehingga beras SPHP cepat habis.

"Apabila pembelian tidak dibatasi, beras SPHP di mitra bisa habis dalam waktu satu hari, sehingga kami terpaksa membatasi pembelian beras SPHP ini agar ketersediaan beras ini tetap terjaga," katanya.

Ia mengakui penyalur SPHP memang terbatas melalui mitra dan outlet binaan, sehingga berpotensi ada pedagang nakal menjual beras Bulog ini di atas HET yang ditetapkan untuk mencari keuntungan besar saat harga beras naik. "Kami berharap masyarakat melaporkan apabila ada mitra atau outlet binaan yang menjual beras SPHP ini di atas HET, karena ini akan merugikan pemerintah," katanya.

 

Infografis Pergerakan Harga Beras 15-22 Februari 2024 Versi Bapanas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pergerakan Harga Beras 15-22 Februari 2024 Versi Bapanas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya