Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) serta lembaga dan instansi terkait lainnya atas upaya yang telah dilakukan.
Hal ini sehingga mendapat kepercayaan dan pengakuan dunia internasional atas efektivitas kinerja gerakan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Indonesia.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat Presidential Lecture PPATK di Istana Negara, Rabu siang (17/4/2024), dalam rangka 22 Tahun Peringatan Gerakan APU-PPT- PPSPM.
Advertisement
Kepercayaan ini sekaligus menandai langkah-langkah yang telah dilakukan sesuai dengan standar Internasional dalam menjaga integritas sistem keuangan dan keamanan negara dari ancaman dan risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Hal ini ditandai dengan resminya Indonesia menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF) pada saat sidang pleno FATF, tanggal 25 Oktober 2023 di Paris. Indonesia telah diterima secara aklamasi oleh 38 anggota FATF dan melengkapi negara anggota G20 yang seluruhnya telah menjadi anggota penuh FATF.
"Momentum besar ini mari kita manfaatkan untuk memperbaiki tata kelola gerakan APU - PPT Indonesia untuk lebih baik lagi sesuai dengan 40 standar FATF," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers, Rabu, 17 April 2024.
Mitigasi Ancaman Kejahatan Berkembang
Jokowi menuturkan, hal yang perlu dimitigasi atas ancaman kejahatan yang terus berkembang adalah dengan penguatan regulasi. Dia menuturkan, perlu segera diundangkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Kejahatan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Pencapaian TPPU
Selain apresiasi, Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada PPATK dan seluruh jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang telah bekerja keras melakukan tugasnya secara optimal.
Pada acara yang sama, Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto selaku Ketua Komite TPPU yang memberikan ucapan selamat dan menggelorakan dukungan terhadap Gerakan APUPPT Indonesia Yang Lebih Tangguh Dan Efektif Dalam Setiap Langkah Menuju Indonesia Mendunia dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSM.
Pencapaian TPPU
Dalam pertemuan ini, Ketua Komite TPPU mengapresiasi atas seluruh pencapaian Komite TPPU selama 2023, beberapa di antaranya yaitu Penetapan dan Kepatuhan Pelaporan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2023 mencapai 100 persen.
Kemudian adanya percepatan pemenuhan Action Plan Keanggotaan Penuh Indonesia pada FATF Tahun 2023 pada putaran kedua Sidang Pleno FATF yang telah sukses dilakukan.
Selain itu, adanya pembentukan Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) atas 300 Surat PPATK.
Advertisement
Langkah Antisipatif Usai Keanggotan FATF
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan beberapa langkah antisipatif atas hal yang berdampak pasca keanggotaan Indonesia pada FATF, antara lain perlu adanya perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan APUPPT secara berkelanjutan .melalui pemenuhan pelaporan follow-up report FATF secara berkala pada setiap sidang pleno FATF selama tiga tahun ke depan atas berbagai defisiensi yang telah teridentifikasi.
"Penguatan kelembagaan internal pada masing-masing K/L pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di forum Internasional FATF demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program APU PPT dan PPSM yang lebih baik dalam konteks nasional juga merupakan hal yang perlu dilakukan segera secara simultan,” pungkas Ivan.