Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat koordinasi soal rafaksi minyak goreng. Dia meminta ada penyelesaian dari polemik tersebut.

oleh Arief Rahman H diperbarui 24 Apr 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2024, 18:30 WIB
Jelang Ramadan, Sektor Ritel Diprediksi Bakal Melonjak
Pengunjung memasukkan minyak goreng kemasan ke dalam keranjang belanja di toko digital Scan and Go, CBD Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (8/3/2023). Sejumlah sektor usaha yakni ritel, makanan minuman, dan fesyen diprediksi bakal melonjak saat momen Ramadan tahun ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak kunjung melunasi utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 474 miliar kepada para pengusaha ritel. Terbaru, Kementerian Perdagangan berjanji akan segera melunasi selisih harga penjualan minyak goreng tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Menurutnya, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.

"Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya," ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Kendati begitu, dia belum bicara lebih jauh kapan pembayaran tersebut akan dilakukan. Isy memastikan pembayaran utang akan dilakukan pe peritel setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat koordinasi soal rafaksi minyak goreng. Dia meminta ada penyelesaian dari polemik tersebut.

"Ya kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya," jelasnya.

"Sudah kita proses. Pokoknya mudah-mudahan lebih cepat lah," imbuhnya.

 

Menko Luhut Turun Tangan

Luhut Binsar Pandjaitan
Diakui Luhut, harus beristirahat di rumah sakit selama beberapa hari membuatnya cukup merasa bosan. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Diberitakan sebelumnya, selama dua tahun permasalahan pembayaran utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta seluruh pihak bahu-membahu penyelesaikannya.

Menko Luhut memastikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).

Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.

“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.

Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.

“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut merespons informasi Jamdatun.

 

Utang Rp 474 Miliar

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pangan Mulai Merangkak Naik
Kenaikan harga menjelang Ramadan selalu terjadi pada beberapa komoditas, di antaranya daging ayam ras, minyak goreng, beras, ayam hidup, daging sapi, telur ayam ras, hingga gula pasir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai informasi, perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 Miliar Rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.

Mengenai penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.

"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Menko Luhut.

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya