Antam Kebut Proyek Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik

Antam tancap gas dalam menggarap proyek baterai EV (Electric Vehicle) yang sejalan dengan visi pemerintah

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Jul 2024, 21:08 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 21:02 WIB
Komoditas Bauksit Naik 187%, Catatan Manis Antam di Akhir Tahun
Kinerja penjualan komoditas nikel, emas dan bauksit mencatatkan kenaikan year on year. Bahkan Bauksit mengalami peningkatan hingga 187%.

Liputan6.com, Jakarta PT Aneka Tambang Tbk (Antam), raksasa nikel Indonesia, tengah tancap gas dalam menggarap proyek baterai EV (Electric Vehicle) yang sejalan dengan visi pemerintah untuk memajukan industri kendaraan listrik di Tanah Air.

Langkah strategis Antam ini diyakini membuka peluang besar bagi perusahaan dalam jangka panjang, seiring dengan meningkatnya permintaan global terhadap baterai EV.

Fokus Hilirisasi Nikel untuk Baterai EV

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadri, menegaskan bahwa proyek baterai EV menjadi fokus utama perusahaan saat ini.

"Kami tengah berfokus pada hilirisasi seluruh komoditas perusahaan, dan di sektor nikel salah satunya adalah penyelesaian proyek baterai EV, baik di hulu maupun hilir," jelas Faisal, Jumat (19/7/2024).

Faisal menuturkan bahwa Antam telah melangkah maju dalam pengembangan baterai EV, dengan menyelesaikan berbagai tahapan penting. "Saat ini seluruh pekerjaan pada proyek ini berjalan sesuai dengan timeline yang disiapkan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan milestone yang telah direncanakan untuk dirampungkan di tahun ini," tambahnya.

Divestasi dan Kolaborasi Strategis

Pada 28 Desember 2023, Antam menunjukkan komitmennya melalui penyelesaian divestasi 49% saham PT Sumberdaya Arindo (SDA) dan 60% saham PT Feni Haltim (FHT) kepada HongKong CBL Limited (HKCBL).

Transaksi senilai Rp7,23 triliun ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan pasokan bijih nikel, mengembangkan kawasan industri, serta membangun dan mengoperasikan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel.

 

Perjanjian Kerja Sama

Polisi Polda Sulawesi Tenggara menangkap penambang ilegal di wilayah IUP PT Antam Konawe Utara.(L:iputan6.com.Ahmad Akbar Fua)
Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara menangkap penambang ilegal saat mengeruk nikel di lokasi IUP PT Antam Konawe Utara.

Lebih lanjut, Antam dan HKCBL menandatangani perjanjian rencana pendirian perusahaan patungan (joint venture) untuk proyek hidrometalurgi (HPAL JVCO) pada 22 Desember 2023.

"Transaksi ini merupakan bagian penting dalam hal pengoperasian tambang nikel untuk memasok bijih nikel," ujar Faisal.

Kerja sama strategis ini, menurut Faisal, akan menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia.

"Untuk pendirian HPAL JVCO, ANTAM bersama HKCBL juga senantiasa berkoordinasi agar proses pendirian HPAL JVCO tersebut dapat dilakukan di tahun 2025 mendatang," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya