BKN Buka Seleksi PPPK 2024, Kesempatan Kantongi Gaji Rp 8,5 Juta Sebulan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Ada gaji yang cukup besar bagi peserta yang lolos seleksi.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 03 Okt 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2024, 14:15 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. Ada gaji yang cukup besar bagi peserta yang lolos seleksi.

Diketahui, BKN membuka 115 formasi untuk 4 jabatan pada Seleksi PPPK 2024 ini. Tercatat, ada pendapatan atau gaji dengan rentang Rp 5,8 juta hingga Rp 8,5 juta per bulan bagi yang lolos.

Adapun 4 jabatan tersebut yakni Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasian Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional.

Jabatan Operator Layanan Operasional berkesempatan mendapat gaji Rp 5,8 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan.

Jabatan Penata Layanan Operasional bisa mendapat gaji Rp 7,3 juta - Rp 8,1 juta per bulan. Lalu, gaji Rp 7,7 juta - Rp 8,5 juta per bulan khusus untuk penempatan di Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Jabatan Pengadministrasian Perkantoran bisa mendapat gaji Rp 5,8 juta - Rp 6,5 juta. Kemudian, gaji Rp 6,1 juta - Rp 6,8 juta per bulan khusus untuk penempatan di Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Jabatan Pengelola Layanan Operasional berkesempatan mendapat gaji Rp 6,5 juta - Rp 7,3 juta per bulan. Serta, kesempatan gaji Rp 6,8 juta - Rp 7,6 juta per bulan khusus untuk penempatan di Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Kebutuhan BKN

Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan bagi pelamar:

Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau

Kedua, tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), yang terdiri atas:

  1. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
  2. Pegawai yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Pelamar Harus Tahu, Simak 2 Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi PPPK 2024

Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Sebelumnya, seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024. Sebelum melakukan pendaftaran, ada setidaknya 2 hal penting harus diperhatikan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti dua hal yang perlu jadi perhatian para calon pendaftar PPPK 2024. Keduanya bisa menjadi catatan sambil calon pelamar mengecek formasi Seleksi PPPK 2024 secara berkala.

Pertama, pelamar Seleksi PPPK 2024 bisa mengecek langaung data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui laman khusus Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Calon pelamar bisa mengakses laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Pada laman tersebut, calon pelamar perlu memasukkan sejumlah dana pribadi. Diantaranya, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir. Setelah semua kolom diisi, calon pelamar bisa klik bagian 'submit' di sisi bawah.

Kedua, pelamar Seleksi PPPK 2024 bisa memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai).

Ketentuan ini merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pemdaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024.

 


Dua Periode Seleksi PPPK 2024

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Perlu diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membuka 2 periode Seleksi PPPK 2024. Periode I dibuka pada 1-20 Oktober 2024.

Pendaftaran di periode ini diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II akan dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Periode ini dikhususkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

"Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ujar Menteri Anas, dikutip Kamis (3/10/2024).

 

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya