Top 3: Foto Gagah Mobil Anti-Peluru Prabowo Bikin Penasaran

Penampakan mobil gagah ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar beritanya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Okt 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2024, 06:30 WIB
PT Pindad memperkenalkan MV3 Garuda Limousine, kendaraan khusus antipeluru khusus untuk Presiden Prabowo
PT Pindad memperkenalkan MV3 Garuda Limousine, kendaraan khusus antipeluru yang digunakan oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 (dok: Pindad)

Liputan6.com, Jakarta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Prabowo dan Gibran dilantik di Gedung DPR-MPR yang disusul dengan pengambilan sumpah.

Usai dilantik, Prabowo dan Gibran dijadwalkan menuju ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti rangkaian kegiatan selanjutnya. Yang menarik, Prabowo dan Gibran menggunakan mobil khusus anti-peluru buatan PT Pindad.

Penampakan mobil gagah ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis, Senin (21/10/2024):

1. Foto Garuda Limousine, Mobil Anti Peluru Khusus Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Prabowo dan Gibran dilantik di Gedung DPR-MPR yang disusul dengan pengambilan sumpah.

Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang Undang Dasar. 

"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Usai dilantik, Prabowo dan Gibran dijadwalkan menuju ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti rangkaian kegiatan selanjutnya. Yang menarik, Prabowo dan Gibran menggunakan mobil khusus anti-peluru buatan PT Pindad.

Selengkapnya

2. Uang Pensiun dan Deretan Fasilitas Jokowi Usai Tak Jadi Presiden Indonesia

Jokowi dan Prabowo menggelar upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Jokowi dan Prabowo menggelar upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya akan mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden Indonesia secara resmi pada hari ini. Usai dilakukan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka pada Minggu, 20 Oktober 2024 ini.

Usai lengser dari jabatan presiden, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana akan pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Jokowi langsung menuju Solo usai menghadiri pelantikan di Gedung MPR dan menyambut kedatangan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.

Usai purna tugas, Jokowi akan menikmati sejumlah hak keuangan sebagai mantan presiden, yang akan mendapatkan berbagai fasilitas yang sama seperti kepala negara sebelumnya.

Selengkapnya

3. Sejarah Tanggal Pelantikan Presiden, Kenapa Selalu 20 Oktober?

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Gantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. (BAY ISMOYO/AFP)

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20 Oktober 2024 telah menjalani Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Acara ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Indonesia. Menariknya, tanggal pelantikan 20 Oktober telah menjadi tradisi dalam beberapa tahun terakhir.

Melansir berbagai sumber, Minggu (20/10/2024), 20 Oktober tidak secara khusus ditetapkan sebagai tanggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sejak awal sejarah Indonesia. Saat Indonesia meraih kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menunjuk Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Selengkapnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya