Jelang Munas, Kadin Indonesia Kumpulkan Pimpinan 29 November 2024

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah bersiap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dalam waktu dekat. Pada prosesnya, akan didahului dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kadin Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Nov 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 17:40 WIB
kadin
Logo Kadin Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah bersiap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dalam waktu dekat. Pada prosesnya, akan didahului dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menjelaskan, persiapan Munas tersebut menyusul kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada 27 September 2024 lalu.

“Semangat yang sama telah tertuang dalam kesepakatan bulan September lalu dan telah ditandatangani oleh Bapak Arsjad Rasjid dan Bapak Anindya Bakrie," kata Eka dalam Konferensi Pers di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

"Dengan demikian, kami akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional, pada Jumat, 29 November 2024 untuk merumuskan agenda dan mengakselerasi pelaksanaan Musyawarah Nasional tersebut," imbuhnya.

Dia menuturkan, kepanitian Munas akan dibentuk oleh kedua belah pihak, dengan waktu dan lokasi pelaksanaan sesuai arahan dari pemerintah. Dia menerangkan, pemerintah sudah meminta lagi untuk melakukan persiapan Munas untuk mengakhiri polemik yang terjadi.

"Nah untuk mengakhiri perselisihan yang ada, percekokan karena kita semua butuh kekompakan ini, jalan satu-satunya adalah munas. Karena hanya munas yang bisa memilih dan mengangkat ketua umum, dewan penasihat dan dewan-dewan lainnya, hanya munas," kata Eka.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, menegaskan pentingnya ada kepengurusan yang sah dari proses Munas.

“Musyawarah Nasional ini penting untuk kepastian penegakan aturan organisasi, di tengah peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian.” pungkas Dhaniswara.

Arsjad Rasjid Tak Maju Lagi Jadi Ketum Kadin Indonesia

Arsjad Rasjid
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid saat dipotret Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Arsjad Rasjid memastikan dirinya tidak akan mencalonkan kembali sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menjelang Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menjelaskan bahwa Munas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang tercapai antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada 27 September 2024 lalu.

"Setelah diminta untuk melaksanakan Munas lebih cepat, Pak Arsjad Rasjid juga telah menyampaikan secara terbuka bahwa beliau tidak akan maju lagi dalam Munas yang akan datang," kata Eka dalam Konferensi Pers Persiapan Munas Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Eka juga menjelaskan bahwa Munas ini adalah hasil dari pertemuan Arsjad dan Anindya, yang difasilitasi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelum Munas, akan diadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia pada 29 November 2024.

"Di Rapimnas ini, kami akan meminta komitmen dari semua pemegang hak suara Kadin, termasuk Kadin Provinsi dan Asosiasi Lainnya (ALB), untuk mengikuti proses sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama pemerintah Indonesia, sebagai pengawas Kadin," jelas Eka.

 

Jalankan AD/ART

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau (dok: Arief)

Eka menegaskan bahwa Rapimnas dan Munas bukanlah sarana untuk mencari kekuasaan, melainkan sebagai langkah menjalankan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Kami tegaskan, ini bukan soal mencari kekuasaan atau Pak Arsjad Rasjid ingin mempertahankan jabatan Ketua Umum Kadin. Tujuan kami adalah menjaga martabat Kadin agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Oleh karena itu, AD/ART dan peraturan menjadi pegangan utama kami dalam hal ini," lanjut Eka.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya