Prabowo Diyakini Sanggup Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Tengah Serbuan Produk Asing

CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas alias Don Papank optimistis presiden Prabowo Subianto mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah serbuan produk Asing.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Des 2024, 23:17 WIB
Diterbitkan 04 Des 2024, 23:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)

Liputan6.com, Jakarta CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas alias Don Papank optimistis presiden Prabowo Subianto mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah serbuan produk Asing.

Don Papank berpendapat bahwa Presiden Prabowo yang memiliki latar belakang pengusaha akan memberikan ruang besar terhadap anak Bangsa untuk bersaing dengan luar negeri.

"Saya yakin pak Presiden Prabowo akan membela pengusaha dalam negeri. Ini bisa kita lihat dari perhatian beliau terhadap pelaku usaha dalam negeri," kata Don Papank dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

Don Papank yang juga Wakil Ketua Komite Tetap (Wakomtap) Bidang Motor Listrik KADIN, akan terus melakukan komunikasi dengan sejumlah stack holder, agar visi besar Presiden Prabowo berjalan dengan baik.

"Kami juga berkomitmen mendukung visi besar pemerintah, termasuk dalam mendorong keberpihakan kepada pengusaha lokal," jelas dia.

"Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi," sambung Don Papank.

Don Papank pun kemudian mengatakan, harapannya nanti pasar global dapat terbuka dan merk motor listrik lokal dapat dikenal di kancah internasional.

“Komponen lokal itu kemudian juga bisa bangkit dan pasar global bisa terbuka. Dan ini tidak hanya kemudian dari segi industri tapi dari segi UMKM-nya itu tadi kemudian bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Alasan Prabowo Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5%

UMP DKI Jakarta Naik Tapi Ditolak Pengusaha
Karyawan perkantoran berjalan kaki bergegas pulang di Kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI pada 2023 sebesar 5.6 persen menjadi Rp 4,9 juta . ditolak pengusaha dan buruh. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan alasan di balik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian mendalam yang melibatkan faktor-faktor ekonomi dan sosial.

Menurut Yassierli, penetapan UMP 2025 ini tidak terlepas dari analisis terkait pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemerintah juga memperhatikan tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir sebagai dasar pertimbangan.

"Kami telah melakukan beberapa kajian, yang pertama kita membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, kita melihat tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir, dan sebenarnya kajian itu sudah kami sampaikan ke pengusaha," kata Yassierli dalam konferensi pers UMP 2025, di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Setelah melakukan kajian, Menaker menyampaikan bahwa hasil analisis tersebut diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Pemerintah, dalam hal ini, ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Maka setelah menerima kajian tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menetapkan angka kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

"Atas dasar itulah kami usulkan ke pak Presiden, dan kemudian pak Presiden mengambil kebijakan untuk meningkatkan daya beli sehingga akhirnya itu menjadi 6,5 persen," ujarnya.

 

Penetapan UMP 2025

Ilustrasi UMP (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi UMP (Arfandi/Liputan6.com)

Meski penetapan UMP 2025 telah disepakati, Yassierli menyebutkan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan pengusaha dan serikat pekerja untuk merumuskan rumus yang lebih berkelanjutan dalam penetapan upah minimum di masa depan.

Menaker menambahkan bahwa untuk menciptakan kebijakan yang lebih matang, penting bagi semua pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja untuk terus bekerja sama. Ini bertujuan agar perumusan kebijakan upah minimum dapat menjawab kebutuhan jangka panjang, sekaligus memperhatikan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

"Sesudah ini kami akan bekerja keras kembali untuk merumuskan kembali bersama dengan teman-teman pengusaha dan serikat pekerja bagaimana kita bisa memiliki rumus yang lebih longterm dan ini tentu membutuhkan waktu," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya