Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya kembali memutuskan menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 6,5%. Apa sebetulnya alasan bank sentral kembali menaikkan Bi rate?
Gubernur BI, Agus Martowardojo dalam keterangan pers di Kantornya, Kamis (11/7/2013) menjelaskan, kebijakan menaikkan suku bunga acuan tersebut dilakukan untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat segera kembali ke dalam lintasan sasarannya.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, BI juga bakal memperkuat bauran kebijakan yang dilakukan melalui tiga langkah. Pertama, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai kondisi fundamentalnya dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.
Kedua, menyempurnakan ketentuan loan to value ratio sektor properti terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk tipe-tipe tertentu.
Ketiga, memperkuat langkah koordinasi dengan pemerintah yang berfokus meminimalkan tekanan inflasi serta memelihara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia meyakini bauran kebijakan tersebut cukup memadai untuk mengendalikan tekanan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga dan bergerak kepada arah yang lebih sehat," kata Agus. (Yas/Shd)
Gubernur BI, Agus Martowardojo dalam keterangan pers di Kantornya, Kamis (11/7/2013) menjelaskan, kebijakan menaikkan suku bunga acuan tersebut dilakukan untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat segera kembali ke dalam lintasan sasarannya.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, BI juga bakal memperkuat bauran kebijakan yang dilakukan melalui tiga langkah. Pertama, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai kondisi fundamentalnya dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.
Kedua, menyempurnakan ketentuan loan to value ratio sektor properti terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk tipe-tipe tertentu.
Ketiga, memperkuat langkah koordinasi dengan pemerintah yang berfokus meminimalkan tekanan inflasi serta memelihara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia meyakini bauran kebijakan tersebut cukup memadai untuk mengendalikan tekanan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga dan bergerak kepada arah yang lebih sehat," kata Agus. (Yas/Shd)