Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mencatat, sebanyak 120 ribu rumah dengan sistem pembayaran KPR belum memiliki sertifikat pada 2019 lalu.Â
"Sejak 2019 kita menemukan hal ini yaitu terdapat ada 120 ribu rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN tidak belum memiliki sertifikat," kata Nixon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1).
Advertisement
Baca Juga
Saat ini, terdapat 38.144 rumah KPR yang belum memiliki sertifikat yang melibatkan sebanyak 4.000 developer. Jumlah ini kian mengecil seiring upaya aktif dari BTN untuk melindungi nasabah.
Advertisement
"Nah sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 proyek rumah," ujarnya.
Nixon menyebut praktek tersebut terjadi karena adanya keterlibatan oknum developer hingga notaris nakal. Dalam praktiknya, developer hingga notaris tersebut membangun rumah di lahan yang masih memiliki sengketa hukum hingga kabur tanpa ada upaya untuk bertanggung jawab.
"Jadi ada double sertifikat, induknya mbak, induknya gitu ya. Kemudian segala macam. Nah ini kes ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerjasama dengan notaris yang juga bermasalah," rinciannya.
Dia menargetkan sebanyak 15.000 rumah dengan skema KPR yang belum memiliki sertifikat akan selesai di tahun ini. Sementara sisanya ditargetkan selesai sepenuhnya pada 2027 mendatang.
"Kenapa ada yang cukup lama teman-teman pasti nanya. Karena memang ada yang sengketa hukum juga," bebernya.
Sedangkan untuk mengatasi oknum developer hingga notaris nakal. BTN akan memberlakukan sistem klaster. Nantinya developer dan notaris yang memiliki kinerja baik akan digolongkan pada kriteria platinum dan gold.
"Ada yang platinum, gold, silver, sampai yang non-rating. Nah kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini. Dan hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN," tegasnya.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â
Layanan Aduan
BTN juga membuka layanan kanal aduan bagi nasabah yang mempunyai permasalahan terkait sistem KPR rumah dengan mengakses nomor 1500286. Selain itu, BTN juga akan menempuh langkah hukum terhadap oknum developer hingga notaris nakal.
"Kejadian-kejadian ini semoga tidak berulang. Siapa yang bisa kami kasih relaksasi? Hanya developer yang disiplin. Yang masuk kategori platinum dan gold.
Selebihnya kita akan sesuai dengan aturan yang ada di kita. Karena kita ingin melindungi benar-benar kepentingan customers," tandasnya.
Â
Advertisement
Erick Thohir Bongkar Ulah Ribuan Developer Nakal, Bikin Konsumen Nangis Darah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membongkar praktik pengembang atau developer nakal. Jumlahnya mencapai 4.000 pengembang rumah subsidi di berbagai titik di Indonesia.
Developer itu merupakan rekanan yang menggarap rumah subsidi yang diampu oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Developer tersebut tidak memberikan sertifikat rumah padahal cicilannya sudah dilunasi.
"Kurang lebih 10 hari yang lalu saya mendapat beberapa kertas yang saya lihat kok ini perlu perbaikan maksimal," kata Erick dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Ketika masyarakat yang membutuhkan rumah dan berusaha sudah menyicil dengan mati-matian dengan segala keringatnya. Ternyata banyak juga developer yang nakal. Dimana kadang-kadang bahkan sudah selesai menyicil sertifikatnya tidak didapatkan kembali," imbuhnya.
Â
Tanggung Jawab Moral
Dia mengaku sudah mendapat keterangan lengkap dari Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu. Bahkan secara bertahap sertifikat rumah yang belum terbit sudah diurus dengan dana pribadi BTN.
"Memang hal ini selama kepemimpinan Pak Nixon dan tim sudah terus dibersihkan. Karena ini tanggung jawab moral ya, bagaimana masyarakat yang berupaya mendapatkan rumah ternyata tidak mendapatkan haknya," terangnya.
120 Ribu Sertifikat Bermasalah
Pada kesempatan yang sama, Nixon menjelaskan temuan awalnya pada 2019 lalu, ada 120 ribu sertifikat rumah subsidi yang bermasalah. Ini didapat dari 4 ribu proyek rumah yang melibatkan developer dengan jumlah serupa.
"Jadi sebenarnya waktu kita ditugaskan Pak Menteri sejak 2019 kita menemukan hal ini yaitu terdapat ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih ada, sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atau 4 ribu developer," tuturnya.
Â
Advertisement