Mau Jadi Acuan Harga, Pengusaha Wajib Dagang Timah di Bursa RI

Sejak Bursa Timah dibuka mendorong harga rata-rata timah batangan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Sep 2013, 17:50 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2013, 17:50 WIB
pt-timah-130909b.jpg
Sejak transaksi perdana bursa timah melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI atau ICDX) dibuka pada akhir Agustus lalu, harga rata-rata timah batangan terus terkerek naik. Kondisi ini memberi angin segar untuk Indonesia bisa menjadi penentu harga timah dunia.

Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mengungkapkan, harga timah batangan sempat menembus harga US$ 23.100 per ton dari sebelumnya US$ 20 ribu per ton. Dan saat ini harga timah batangan berada di kisaran US$ 22.800-US$ 22.900.

"Ini benar-benar mencerminkan Indonesia punya prospek jadi penentu harga (price maker). Keinginan ini karena Indonesia merupakan produsen timah terbesar nomor dua dan eksportir terbesar di dunia, jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa menjadi price maker produk sendiri," ungkap dia di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Dengan memperdagangkan timah di BKDI, Gita mengimbau supaya perusahaan timah dapat menjaga kualitas komoditasnya sesuai dengan standar ekspor kelas dunia. Sehingga ini mencerminkan pemrosesan di Indonesia semaksimal mungkin.  

"Saya ingin sekali agar ini inklusif ke depan bukan eksklusif. Tapi jangan sampai kita tidak mempertanggung jawabkan kedisiplinan dan kriteria-kriteria timah yang sudah ditentukan, termasuk kadar timah atau stanumnya harus 99,9%," jelas dia.

Dia menyebut, Kementerian Perdagangan sedang mengevaluasi permohonan pengajuan aplikasi dari beberapa perusahaan timah yang ingin bergabung di bursa timah.

Namun hal ini harus dibicarakan dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) supaya segmennya jelas.

"Jadi segmen bursa ini (BKDI) harus untuk produk-produk ini (timah). Jangan sampai segmennya tidak jelas, karena harus fokus. Kalau mau dagang produk ini mestinya di bursa ini saja," papar dia.

Bila perdagangan timah di bursa sukses dengan pembuktian harga terus menanjak, dan banyaknya pelaku usaha yang tercatat di BKDI, menurut Gita ini bisa menjadi basis untuk produk lainnya.

"Ini ada unsur kedaulatan. Masa produk yang kita gali, keluar dari bumi kita dinilai menggunakan bursa luar negeri. Itu kan lucu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tercatat sebanyak 18 perusahaan timah telah memperdagangkan komoditas mereka pada BKDI.

Adapun nama-nama perusahaan tersebut antara lain H Monde d/h 3H Co., Ltd, Daewoo International Corporation, Great Force Trading, Purple Product Pvt Ltd, Toyota Tsusho Corporation, Westin Trade Global Limited, Indometal (London) Limited.

Kemudian Uni Bros Metal Pte Ltd, Gold Matrix Resources Pte Ltd, Noble Resources International Pte Lt, Eunindo Usaha Mandiri, PT Prima Timah Utama, PT Inti Stania Prima, PT Mitra Stania Prima, PT Timah Tbk, PT Refined Bangka Tin, PT Tambang Timah, PT Arsari Tambang PT d/h Comexindo International. (Fik/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya