5 Tuntutan Buruh dalam Aksi Mogok Nasional, Apa Saja Ya?

Buruh menuntut lima hal dalam aksi mogok nasional pada Kamis besok.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Okt 2013, 16:27 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 16:27 WIB
foto-demo-buruh-3-131017c.jpg
Buruh menuntut lima hal dalam aksi mogok nasional yang akan dilakukan pada 31 Oktober 2013-1 November 2013. Buruh mengharapkan pemerintah dapat memperhatikan tuntutan tersebut.

Lima tuntutan itu antara lain, Pertama, menuntut kenaikan upah minimal sebanyak 50%. Kedua, jaminan kesehatan seluruh masyarakat pada 2014 dapat dijalankan. Ketiga, buruh mengharapkan penghapusan sistem kerja outsourcing termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini kami kasih tenggat waktu dan tidak ada karyawan bumn yang boleh dipecat, buruh outsourcing PLN Jamsostek, Pertamina, Indofarma, Telkom dan BUMN lain akan ikut mogok diseluruh Indonesia," ujar Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, saat konfrensi pers, Rabu (30/10/2013).

Lalu, Keempat, buruh menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pembantu rumah tangga yang rawan akan kejahatan perdagangan manusia. Kelima, buruh menuntut pemerintah untuk mencabut pemberlakuan Undang-undang.

"UU ini dipaksakan karena semua ormas menolak ini termasuk kami dari buruh. Kita minta pemerintah sungguh-sungguh untuk hal ini. Aksi mogok ini serius, bohong kalau ada yang bilang aksi ini hanya gertakan saja," kata Iqbal.

Sebanyak dua juta orang buruh akan mengikuti aksi mogok nasional pada 31 Oktober-1 November 2013. Buruh ini berasal dari 150 kabupaten kota dan 40 kawasan industri. Aksi ini akan dimulai sejak pukul 00.00 WIB pada 31 Oktober 2013.

"Buruh yang akan ikut mogok besok tercatat sudah ada 2 juta orang, target kita akan mencapai 3 juta. Kawasan indutri mencapai seluruh Jawa,Sumatera seperti Medan, Deli Serdang, Batam, Sulawesi seperti Makassar," ujar Iqbal. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya