PLN Tunggu Restu Kemenhut untuk Bangun PLTA Asahan III

PT PLN (Persero) masih menunggu surat dispensasi dari Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan pembangunan PLTA Asahan III.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Nov 2013, 20:27 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 20:27 WIB
pln-130906b.jpg
PT PLN (Persero) masih menunggu surat dispensasi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk melanjutkan pembangunan Pembangit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III di Sumatera Utara.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, jika Kemenhut memberikan dispensasi tersebut maka PLN akan langsung membangun PLTA Asahan III.

"Kita tinggal tunggu surat dispensasi dari Kemenhut. Begitu keluar tinggal buat kontrak untuk membangun. Tinggal menunggu itu. Katanya mau keluar," kata Nur di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (8/11/2013)

Nur mengaku, PLN mendapat hambatan yang luar biasa dalam pembangunan PLTA tersebut. Pada prosesnya, usai mengantongi izin pembangunan, PLN langsung mengadakan tender pengadaan barang. "Dulu kita ada hambatan kuar biasa. Dari tahun 2012 begitu keluar kita lelang," ungkap dia.

Dia menambahkan, lelang tersebut sudah menunjuk empat lot, yaitu pengadaan akses jalan, jalan sipil, elektro, dan mekanik.

"Lelangnya ada 4 lot. Ada bagian siapin jalan akses, bangunan akses, yang elektromekanik, dan transmisi. Perusahaannyaa beda-beda," tutur dia.

Jika PLTA tersebut mulai beroperasi, Nur tidak bisa memastikan dapat menanggulangi krisis listrik di Sumtera Utara. "Silakan berandai-andai. Saya tidak mau berandai-andai," pungkasnya.

Pembangunan proyek PLTA Asahan 3 berkapasitas 2 x 87 MW yang terletak di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Tobasa Sumatera Utara. Proyek PLTA Asahan III ini diperkirakan akan menelan biaya investasi sebesar Rp 2,2 triliun. (Pew/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya