400 Ribu Buruh Terancam PHK Gara-gara Tarif Listrik Naik

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap 400 ribu buruh akibat kenaikan tarif listrik.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Des 2013, 16:39 WIB
Diterbitkan 18 Des 2013, 16:39 WIB
industri-manufaktur130422b.jpg

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 400 ribu tenaga kerja di sektor tersebut akibat kenaikan tarif listrik. Alasannya karena industri tekstil tidak kuat menanggung beban berat lonjakan biaya produksi dari hulu sampai hilir.

Ketua API, Ade Sudrajat menegaskan, industri tekstil menolak kenaikan tarif listrik sebesar 38,9% karena akan menyebabkan kenaikan harga produk jadi hingga 50%.

"Apakah ini memang pro impor sehingga ingin mematikan industri dalam negeri? Jika ini terjadi, dipastikan 400 ribu tenaga kerja bakal kehilangan lapangan pekerjaan tahun depan," ungkap dia di Graha Mustika Ratu, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Pasalnya, kata Ade, penyesuaian tarif listrik tahun depan mengakibatkan lonjakan biaya produksi dari hulu sampai hilir. Selama ini, menurutnya, industri tekstil sangat bergantung pada komponen listrik yang menyumbang 20% dari biaya produksi khususnya di sektor hulu.

"Di hulu, seperti pembuatan kain serat menggunakan listrik dengan cost structure 25%, pembuatan benang 23%, perajutan 19%, pencelupan kain membutuhkan listrik 16% hingga proses di garmen 2%. Sehingga total bisa menyebabkan kenaikan harga barang jadi di atas 50%," paparnya.

Derita industri tekstil belum berakhir. Ade memperkirakan bakal terjadi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) kembali di tahun depan. Alhasil, akan berimbas menghilangkan daya saing produk tekstil Indonesia di pasar domestik.

Padahal, dia mengatakan, Indonesia harus mencermati kekuatan kompetitor di era perdagangan bebas sekarang ini, mulai dari berapa ongkos listrik dan tenaga kerjanya. "Masa kita mau menomorsatukan politik ketimbang ekonominya," ucap dia.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Nasional Franky Sibarani mencontohkan, perusahaan korea yang menanamkan modal di Indonesia terus mengeluhkan kenaikan tarif listrik dan UMP tahun lalu. UMP 2013 naik di atas 20%-30% yang membebani perusahaan tersebut dengan kenaikan biaya tenaga kerja hingga lebih dari 25%.

"Tahun lalu perusahaan Korea memberhentikan sekitar 100 ribu tenaga kerja. Jika kondisi ini berlangsung terus menerus, pengurangan jumlah tenaga kerja bakal meningkat di tahun depan," tandasnya.  (Fik/Ndw)

Baca juga:

Tarif Listrik Naik, Harga Kosmetik Ikut Melonjak

27 Asosiasi Industri Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Pengusaha Tekstil Meradang Dengar Tarif Listrik Naik Lagi di 2014

Kenaikan Tarif Listrik Makin Membebani Perusahaan

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Pelanggan Mana yang Kena?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya