1.220 Karyawan BI Pindah ke OJK

Bank Indonesia (BI) telah melepas 1.220 karyawannya untuk pindah tugas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Des 2013, 11:20 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 11:20 WIB
bank-indonesia-rate130712b.jpg
Bank Indonesia (BI) telah melepas 1.220 karyawannya untuk pindah tugas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perpindahan tugas tersebut dilakukan secara bertahap.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowadjo mengatakan, sebelum resmi dilepas sudah ada 70 karyawan Bank Indonesia yang pindah ke lembaga yang dipimpin oleh Muliaman D Haddad. Kemudian sisanya akan mulai aktif bekerja di OJK Januari 2014.

"Jumlah yang ditugaskan 1.220 itu, dan 70 sudah bekerja selama satu tahun, sisanya 1.150 akan bekerja mulai 1 januari 2014," kata Agus, usai menghadiri upacara pelepasan, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Meski banyak pegawai BI yang berpindah Ke OJK, menurut Agus lembaga yang dia pimpin akan tetap berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Bank Indonesia  punya tiga fungsi utama moneter pengawasan bank dan pembayaran," tuturnya.

Namun sejak berdirinya OJK, salah satu fungsi Bank Indonesia yang mengawasi perbankan akan dilakukan oleh OJK. Agus mengungkapkan meski begitu semua tugas berjalan dengan baik.

"Kalau pengawasan dialihkan OJK sesuai tugas negara,  semua tetap berjalan dengan baik," pungkasnya.

Wewenang Bank Indonesia terkait pengawasan mikro akan menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan mulai 1 Januari 2014. (Pew/Ahm)

Baca Juga:

1.150 Pegawai BI yang Kerja di OJK Hanya Dikontrak Tiga Tahun


Gaji Pegawai BI Tahun Depan Naik 7%


BI Rekrut 989 Pegawai Baru, Anggaran Rp 198 Miliar Disiapkan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya