Pernah Punya Utang Rp 100 Juta, Hatta `Ngos-ngosan` Bayar

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pernah menghadapi kesulitan untuk membayar utang Rp 100 juta ketika menjadi pengusaha.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Jan 2014, 19:30 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2014, 19:30 WIB
hatta-rajasa-140122c.jpg
Realisasi utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2013 yang menembus Rp 2.371,39 triliun atau naik dibanding 2012 mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa pada kisah hidupnya.

Sebelum berkecimpung di dunia politik dan menjadi bagian dari pemerintahan Indonesia, Hatta merupakan seorang pengusaha. Rupanya, menyandang profesi sebagai pengusaha membuat Hatta tak terlepas dari beban utang yang harus ditanggung perusahaannya.

"Dulu saat saya jadi pengusaha, punya utang Rp 100 juta saja ngos-ngosan karena pendapatan saya tidak banyak. Tapi kemudian utang jadi US$ 6 juta, saya enteng saja bayarnya karena penghasilan saya besar," tukas dia saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Pengalaman ini, menurut Hatta, sama dengan realisasi utang pemerintah di tahun lalu. Dia mengakui, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih lebih rendah dari batasan yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Keuangan Negara sebesar 60%.

"Dulu rasio utang pemerintah sangat besar mencapai 58% dari PDB. Artinya pendapatan negara saat itu lebih banyak untuk bayar utang. Tapi sekarang rasio utang kita terhadap PDB sebesar 26% saja. Itulah cara yang mengukur yang benar," ujar Hatta.

Dengan begitu, dia menegaskan, utang Indonesia sebesar Rp 2.371,39 triliun masih dalam batas aman.

"Masih sangat aman (utang). Dulu berdasarkan pengalaman, tidak ada yang mau ngutangin Indonesia. Tapi sekarang orang malah nawar-nawarin (utang), justru kita yang tidak mau," tandas Hatta. (Fik/Ahm)


Baca juga:

Indonesia Kurang Bernafsu Cari Utang ke Luar Negeri

Indonesia Butuh US$ 1 Miliar Buat Tambal Utang

9 Negara Berkembang Paling Doyan Berutang


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya