Tiga instansi pemerintah yakni Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan)Â sepakat jika masalah beras impor Vietnam telah selesai.
Hal tersebut berlandaskan hasil pengujian laboratorium pusat pengujian mutu barang dan Sucofindo serta keterangan dari pakar beras Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan beras yang dicurigai beras medium dipastikan adalah beras premium.
"Beras di Cipinang itu beras premium. Jadi isu itu beras medium itu tidak benar karena itu adalah beras premium. Jadi kami menganggap jika laporan para pedagang saat di sidak sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi, Kamis (20/2/2014).
Kisruh beras impor Vietnam bermula dari aduan pedagang di Pasar Beras Cipinang saat Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada pertengahan Januari 2014 lalu.
Masuknya beras ini dicurigai ilegal karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebab, Kemendag mengaku hanya memberikan izin impor beras Vietnam untuk jenis premium, sementara yang diduga masuk merupakan kelas medium. Masuknya beras impor Vietnam ini dikatakan telah merusak harga di pasaran. (Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Hal tersebut berlandaskan hasil pengujian laboratorium pusat pengujian mutu barang dan Sucofindo serta keterangan dari pakar beras Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan beras yang dicurigai beras medium dipastikan adalah beras premium.
"Beras di Cipinang itu beras premium. Jadi isu itu beras medium itu tidak benar karena itu adalah beras premium. Jadi kami menganggap jika laporan para pedagang saat di sidak sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi, Kamis (20/2/2014).
Kisruh beras impor Vietnam bermula dari aduan pedagang di Pasar Beras Cipinang saat Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada pertengahan Januari 2014 lalu.
Masuknya beras ini dicurigai ilegal karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebab, Kemendag mengaku hanya memberikan izin impor beras Vietnam untuk jenis premium, sementara yang diduga masuk merupakan kelas medium. Masuknya beras impor Vietnam ini dikatakan telah merusak harga di pasaran. (Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com