Liputan6.com, Zurich: Komite Etik FIFA menjatuhi hukuman larangan terlibat dalam dunia sepak bola selama 90 hari pada Franz Beckenbauer. Legenda Jerman itu dinyatakan bersalah karena tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan kasus suap terkait pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022.
Pekan lalu Beckenbauer menyatakan keengganannya memberikan konfirmasi soal voting yang dilakukan pada tahun 2010 itu. Padahal, keterangan Beckenbauer yang saat itu menjabat sebagai salah satu anggota komite eksekutif FIFA sangat diperlukan untuk menguak kasus ini.
"Kami menghukum Beckenbauer tidak boleh terjun ke dalam urusan sepak bola dalam level apapun selama 90 hari ke depan," bunyi pernyataan resmi FIFA seperti dilansir Skysports.
"Dia tidak mau bekerja sama dengan komite etik FIFA yang meminta keterangannya dalam bentuk lisan atau tertulis," bunyi pernyataan resmi itu menambahkan.
Beckenbauer merupakan legenda Jerman yang pernah meraih Piala Dunia baik sebagai pemain dan pelatih. Ia saat ini bekerja sebagai Presiden Kehormatan Bayern Muenchen dan komentator sepak bola.
Tolak Kerjasama, FIFA Hukum Legenda Jerman
Beckenbauer menyatakan keengganannya memberikan konfirmasi soal voting Piala Dunia 2022.
diperbarui 14 Jun 2014, 01:45 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 01:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Photoshop: Panduan Lengkap Penggunaan dan Fitur Utama
1.500 Narapidana Kabur dari Penjara Mozambik, Ada Apa?
5 Cara Alami Menumbuhkan Alis yang Tebal dan Sehat, Dijamin Ampuh
Fungsi GetContact: Mengenal Fitur dan Cara Penggunaan Aplikasi Pelacak Nomor
Demi Kelancaran Liburan Nataru, Mitsubsihi Siapkan 60 Dealer Siaga
7 Pernikahan Selebriti Tanah Air yang Tak Pernah Terlihat Pacaran, Hebohkan Penggemar
Okupansi Hotel Naik saat Libur Nataru tapi Dibayangi PPN 12 Persen
Mega Mandiri Properti Jual Semua Saham Mega Manunggal, Ada Apa?
Simpolong Tattong, Gaya Sanggul Bugis yang Melambangkan Kekuatan
Kaleidoskop 2024: Marak Video Hoaks Berbasis AI, Bagi-Bagi Bantuan Catut Pejabat
Xiaomi 15 Ultra akan Rilis Februari 2025?
Fungsi Alat Musik Harmonis: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Musik