Liputan6.com, Zurich: Komite Etik FIFA menjatuhi hukuman larangan terlibat dalam dunia sepak bola selama 90 hari pada Franz Beckenbauer. Legenda Jerman itu dinyatakan bersalah karena tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan kasus suap terkait pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022.
Pekan lalu Beckenbauer menyatakan keengganannya memberikan konfirmasi soal voting yang dilakukan pada tahun 2010 itu. Padahal, keterangan Beckenbauer yang saat itu menjabat sebagai salah satu anggota komite eksekutif FIFA sangat diperlukan untuk menguak kasus ini.
"Kami menghukum Beckenbauer tidak boleh terjun ke dalam urusan sepak bola dalam level apapun selama 90 hari ke depan," bunyi pernyataan resmi FIFA seperti dilansir Skysports.
"Dia tidak mau bekerja sama dengan komite etik FIFA yang meminta keterangannya dalam bentuk lisan atau tertulis," bunyi pernyataan resmi itu menambahkan.
Beckenbauer merupakan legenda Jerman yang pernah meraih Piala Dunia baik sebagai pemain dan pelatih. Ia saat ini bekerja sebagai Presiden Kehormatan Bayern Muenchen dan komentator sepak bola.
Tolak Kerjasama, FIFA Hukum Legenda Jerman
Beckenbauer menyatakan keengganannya memberikan konfirmasi soal voting Piala Dunia 2022.
diperbarui 14 Jun 2014, 01:45 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 01:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Makan Bergizi Gratis, NU Siapkan 8.000 Hektare Sawah untuk Ditanam Padi Gogo
BMKG Sebut Siklon Tropis Bakal Kepung Beberapa Daerah di Indonesia Sepekan ke Depan
Santiago Gimenez: Perjalanan Karier dari Buenos Aires ke AC Milan!
Supplier adalah: Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Rantai Pasok
Doa Sebelum Sahur: Rahasia Keberkahan di Bulan Ramadhan
Morfologi Adalah: Memahami Struktur dan Pembentukan Kata
Apa itu Podcast? Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dasco: Itu Artinya Adalah Warning
Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
Takziah adalah: Makna, Tujuan, dan Adab dalam Islam
Tantrum adalah: Memahami Perilaku Emosional Anak dan Cara Mengatasinya
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang, Berawal dari Penemuan Kotak Suara di Toilet