BOPI Tuntut PSSI Segera Setor Hasil Verifikasi Klub Liga 1

BOPI menanti PSSI menyetor hingga 5 April 2017.

oleh Risa Kosasih diperbarui 03 Apr 2017, 18:20 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2017, 18:20 WIB
BOPI
Ketua Umum BOPI, Noor Aman (kiri) dan Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menuntut PSSI segera menyetor hasil verifikasi internalnya atas 18 klub sampai 5 April 2017 mendatang. Jika tidak, BOPI tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi izin menggelar Liga 1.

Dalam jumpa pers Ketua Umum BOPI Noor Aman mengatakan pihaknya sudah pernah membahas soal pembagian peran dengan PSSI. Lembaga non-struktural milik Kemenpora itu (Kementerian Pemuda dan Olahraga) tersebut hanya akan menangani masalah berkaitan dengan hukum negara, termasuk mengawasi verifikasi klub.

"BOPI sudah mengantisipasi sejak 20 Desember 2016 lalu ketika pertemuan pertama dengan Sekjen Ade Wellington dan dua Wakil Ketua PSSI (Joko Driyono dan Iwan Budianto). Saya tidak tahu mengapa mereka terlambat, operator saja ditunjuk terlambat," kata Noor Aman pada Senin (3/4/2017) sore WIB di Senayan, Jakarta.

Purnawirawan TNI ini mengatakan, proses verifikasi tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada kompetisi ISL 2014, BOPI menuntut legalitas klub sampai status keberadaan pemain asing.

"Kalau tidak memenuhi syarat ya tidak kami keluarkan rekomendasinya. Surat rekomendasi penting karena dibutuhkan Intelkam Polri untuk izin keramaian," ucap Noor Aman.

Sekjen BOPI, Heru Nugroho, menambahkan, pihaknya sudah memperpanjang tenggat penyerahan surat permohonan. BOPI bakal menunggu hingga sepekan jelang kick-off Liga 1.

"Saya belum menerima surat permohonan rekomendasi PSSI untuk menjalankan liga tanggal 15 April. BOPI sudah kasih tenggat sampai 31 Maret dan sampai jam 2 siang tadi (3/4) belum ada juga," katanya.

5 Syarat dari BOPI

Berikut lima syarat yang diajukan BOPI kepada PSSI untuk memverifikasi 18 klub peserta Liga 1:

1. Legalitas/manajerial operator kompetisi
2. Legalitas klub.
3. Kewajiban pajak klub: terkait NPWP
4. Perlindungan kepada para pelaku, seperti: pelatih, pemain, dan ofisial. Semuanya harus memiliki kontrak kerja yang jelas.
5. Keberadaan pemain asing. BOPI menuntut tiap klub untuk menunjukkan KITAS (surat izin tinggal) pemain asingnya sebelum kompetisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya