Komdis PSSI Jatuhi Hukuman Denda Rp 300 Juta untuk Persebaya Surabaya

Komdis PSSI menganggap Persebaya Surabaya melakukan pelanggaran yang sama.

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 11 Jun 2018, 00:26 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2018, 00:26 WIB
Persebaya Surabaya, Persipura Jayapura, Liga 1
Meski mendapatkan banyak peluang, Persebaya Surabaya gagal menaklukkan Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bung Tomo, Selasa (29/5/2018). (Bola.com/Zaidan Nazarul)

Jakarta - Persebaya Surabaya mendapat hukuman denda RP 300 juta dari Komisi Disiplin PSSI. Hukuman ini dijatuhkan karena adanya pelanggaran yang terjadi berulang.

Dalam hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis situs resmi PSSI, komite yudisial dalam tubuh PSSI itu mengeluarkan sembilan poin keputusan terhadap sejumlah pelanggaran disiplin yang terjadi di Liga 1 2018.

Satu yang menarik perhatian adalah keputusan untuk Persebaya Surabaya. Klub promosi Liga 1 itu mendapatkan denda yang sangat besar, bahkan paling besar dari antara sembilan keputusan yang dibuat Komdis PSSI kali ini.

Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan denda kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp300 juta. Dalam keterangannya, denda itu dijatuhkan Komdis PSSI untuk pelanggaran penyalaan flare sebanyak lebih dari lima kali dan pengulangan pelanggaran disiplin.

Penyalaan flare yang dimaksud Komdis PSSI adalah ketika Persebaya Surabaya menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bung Tomo pada 29 Mei 2018. Saat itu Persebaya Surabaya bermain imbang 1-1 dengan Persipura Jayapura.

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Juni 2018

 1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

 

2. Borneo FC

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi mendekat ke area bench

- Hukuman: Sanksi Teguran keras

 

 3. Bhayangkara FC

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000

 

 4. Pemain Bali United, Agus Nova

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung

- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti

- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali

 

5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC

- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2

- Hukuman: Sanksi Teguran keras

 

6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC

- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai

area ruang ganti terhadap wasit

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

 

7. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC

- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000

 

8. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000

 

9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United

- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018

- Jenis pelanggaran: Memaki wasit

- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya