Kalteng Putra Tidak Jadi Tuan Rumah Perempat Final Piala Presiden 2019

Undian perempat final Piala Presiden 2019 akan digelar Selasa (19/3/2019).

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 18 Mar 2019, 19:25 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 19:25 WIB
Piala Presiden 2019 Delapan Besar
Piala Presiden 2019 Delapan Besar (Bola.com/Adreanus Titus)

Liputan6.com, Jakarta - Perempat final Piala Presiden 2019 akan digelar 29 serta 31 Maret dan ditayangkan Indonesia. Untuk menentukan tim-tim yang bertemu fi perempat final, proses drawing akan dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Selasa (19/3/2019).

Seperti sudah diinformasikan oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, sebelum Piala Presiden 2019 bergulir, perempat final akan digelar dengan sistem single match, di mana delapan tim yang lolos terdiri dari 5 tim juara grup dan 3 tim runner-up terbaik.

Namun, dari lima tim juara grup tersebut, hanya akan ada empat tim yang menjadi tuan rumah perempat final Piala Presiden 2019. Sesuai pasal 5 ayat 3 regulasi Piala Presiden 2019 mengenai sistem turnamen untuk perempat final dijelaskan dalam poin b, bahwa perempat final dimainkan dengan sistem single match dengan tuan rumah adalah klub dengan peringkat terbaik di babak penyisihan grup.

Dengan kondisi tersebut, Bhayangkara FC yang memiliki poin sempurna di Grup B, dan tiga tim tak terkalahkan lainnya, yaitu Persija Jakarta, Persela Lamongan, dan Persebaya Surabaya, akan menjadi tim tuan rumah di babak delapan besar Piala Presiden 2019.

Otomatis hanya Kalteng Putra, juara Grup C dengan perolehan 6 poin, yang menjadi tim juara grup berstatus tim tamu pada perempat final. Tim yang berasal dari luar Pulau Jawa dan satu-satunya tim promosi Liga 1 di perempat final Piala Presiden itu akan berhadapan dengan satu dari empat juara grup lainnya.

Kemungkinan Bertemu Klub dari Grup yang Sama

Bruno Matos (Persija Jakarta)
Bruno Matos. (Bola.com/Vincentius Atmaja)

Sementara itu, tiga juara grup lain yang tidak menghadapi Kalteng Putra akan berhadapan dengan Arema FC, Tira-Persikabo, dan Madura United.

Dari regulasi Piala Presiden 2019, tidak dijelaskan apakah tim juara dan runner-up dari grup yang sama di babak penyisihan tidak bisa kembali berhadapan di perempat final. Artinya, bukan tidak mungkin Persebaya Surabaya akan kembali menghadapi Tira-Persikabo dan Persija Jakarta kembali menghadapi Madura United.

Sumber: Bola.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya